Bukti Baru Kasus Pemerkosaan: Tes DNA Perkuat Keterlibatan Dokter Residen Unpad
Polda Jabar menemukan bukti baru berupa hasil tes DNA yang memperkuat keterlibatan dokter residen Unpad, Priguna Anugerah Pratama, dalam kasus pemerkosaan.
Polisi Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menemukan bukti baru yang memperkuat kasus pemerkosaan yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama (PAP), seorang dokter residen Universitas Padjadjaran (Unpad). Bukti tersebut berupa hasil pemeriksaan DNA dari Pusdokkes Polri yang diterima pada 23 April 2025, setelah sebelumnya diajukan pada 11 April 2025. Kasus ini mengungkap kejahatan seksual yang dilakukan oleh seorang tenaga medis, menimbulkan keprihatinan publik dan menjadi sorotan utama di berbagai media.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengumumkan temuan penting ini di Bandung. Hasil pemeriksaan DNA dari dua barang bukti, yaitu kondom dan rambut yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), menunjukkan profil DNA tersangka yang identik dengan sampel yang ditemukan. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang kuat untuk mendukung konstruksi hukum dalam kasus ini.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam menangani kasus kejahatan seksual secara profesional dan tuntas. Proses investigasi yang melibatkan metode scientific crime investigation menunjukan dedikasi pihak kepolisian dalam mencari keadilan bagi korban. Temuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Hasil Tes DNA Kuatkan Keterlibatan Tersangka
Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan profil genetik tersangka ditemukan pada kondom yang ditemukan di TKP. Hal ini menjadi bukti kuat keterlibatan PAP dalam tindakan pemerkosaan tersebut. Selain itu, rambut yang ditemukan di beberapa tempat tidur (bed 2, bed 3, dan bed 4) juga memiliki profil DNA yang identik dengan tersangka. Temuan ini semakin menguatkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya.
Lebih lanjut, pemeriksaan swab vagina korban tidak menemukan DNA individu laki-laki lain selain DNA tersangka. Fakta ini secara signifikan menepis kemungkinan adanya pelaku lain dan semakin mengarah pada PAP sebagai satu-satunya pelaku. Polda Jabar menegaskan hanya ditemukan satu alat kontrasepsi di TKP, yang semakin memperjelas peran PAP dalam kasus ini.
Proses investigasi yang dilakukan Polda Jabar menekankan pada metode ilmiah dan teliti. Semua pemeriksaan DNA dilakukan secara profesional dan sesuai standar prosedur untuk memastikan akurasi dan validitas hasil. Hal ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Penyelidikan Lebih Lanjut dan Dugaan Penggunaan Obat-obatan
Meskipun hasil tes DNA telah memperkuat bukti keterlibatan PAP, penyelidikan masih berlanjut. Hasil pemeriksaan darah korban terkait uji toksikologi masih menunggu hasil dari Puslabfor Polri. Polda Jabar juga masih mendalami dugaan penggunaan obat-obatan dalam kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi tambahan.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan detail terkait kasus ini. Pemeriksaan saksi tambahan bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait tindakan yang dilakukan oleh PAP dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Polda Jabar berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya perlindungan terhadap korban kejahatan seksual dan penegakan hukum yang tegas dan adil.
Kesimpulannya, temuan bukti baru berupa hasil tes DNA telah memperkuat posisi hukum dalam kasus pemerkosaan yang melibatkan dokter residen Unpad. Polda Jabar terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban.