BUMD sebagai Solusi Stabilitas Harga Ubi Kayu di Lampung
DPD RI usul BUMD menjadi offtaker ubi kayu untuk menstabilkan harga dan mencegah monopoli perdagangan, mendorong pertumbuhan ekonomi desa di Lampung.
Bandarlampung, 14 Februari 2024 - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk berperan sebagai offtaker ubi kayu di Lampung. Langkah ini diusulkan sebagai solusi untuk menjaga stabilitas harga komoditas andalan provinsi tersebut.
BUMD sebagai Penyeimbang Pasar Ubi Kayu
Senator Bustami Zainudin mengungkapkan perlunya solusi konkret untuk menstabilkan harga ubi kayu. Ia menilai, keterlibatan BUMD sebagai offtaker, atau pihak yang membeli hasil panen, dapat menjadi kunci. BUMD tidak hanya membeli, tetapi juga mengolah dan mendistribusikan ubi kayu ke pasar, sehingga mencegah potensi monopoli perdagangan.
"Mengenai stabilitas harga komoditas, salah satunya ubi kayu, memang perlu dicari solusi terbaik. Pemerintah dapat hadir dalam bentuk dinas turun, atau BUMD bisa menjadi offtaker untuk membeli, mengolah, dan menjual komoditas tersebut," jelas Bustami Zainudin.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran BUMD dalam mencegah praktik monopoli yang merugikan petani. Dengan adanya BUMD yang aktif di setiap kabupaten, diharapkan harga ubi kayu dapat terjaga dan petani mendapatkan keuntungan yang layak.
Peran BUMN dan BUMDes dalam Pengolahan Ubi Kayu
Bustami Zainudin juga menyoroti potensi peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengolahan ubi kayu. Ia mendorong pengembangan pabrik pengolahan ubi kayu hingga tingkat desa, untuk memastikan penyerapan hasil panen petani secara maksimal.
"Selain BUMD yang bisa hadir di setiap kabupaten untuk mengelola ubi kayu ini, BUMN pun bisa. Bahkan BUMDes pun dapat ikut serta membuat pabrik pengolahan ubi kayu hingga tingkat desa, agar panen petani dapat terus terserap dengan harga yang baik," tambahnya.
Dengan adanya pabrik pengolahan di tingkat desa, diharapkan petani tidak lagi bergantung pada tengkulak dan dapat memperoleh harga yang lebih baik untuk hasil panen mereka. Sistem ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa.
Membangun Ekonomi Desa Berbasis Ubi Kayu
Senator Bustami Zainudin menekankan pentingnya pengembangan ekonomi berbasis desa. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera menerapkan konsep ini, dengan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Hal ini akan berdampak positif pada kesejahteraan petani.
"Pemerintah Provinsi Lampung harus cepat melangkah menerapkan konsep ekonomi yang bergerak dari desa. Jadi desa sebagai pusat perkembangan ekonomi bertumbuh, sehingga kehidupan petani bisa terjamin," tegasnya.
Konsep ini tidak hanya berlaku untuk ubi kayu, tetapi juga komoditas lain seperti beras. Ia mengusulkan pembangunan penggilingan padi dan lumbung padi di setiap desa untuk menjamin stabilitas harga beras.
Potensi Pasar Ubi Kayu yang Masih Besar
Bustami Zainudin menambahkan bahwa pasar ubi kayu masih sangat menjanjikan. Produksi ubi kayu di Lampung saat ini masih belum mampu memenuhi permintaan pasar. Hal ini menjadi peluang besar bagi pengembangan industri ubi kayu di Lampung.
"Semua harus dilakukan dengan cepat, sebab pasar untuk ubi kayu masih cukup luas karena produksi masih belum mencukupi kebutuhan dan permintaan pasar," imbuhnya.
Data menunjukkan bahwa Lampung merupakan salah satu produsen ubi kayu terbesar di Indonesia. Pada tahun 2024, produksi ubi kayu di Lampung mencapai sekitar 7,5 juta ton dari lahan seluas 254 ribu hektare. Sebagian besar produksi tersebut digunakan sebagai bahan baku industri tapioka.
Kesimpulan
Inisiatif DPD RI untuk melibatkan BUMD sebagai offtaker ubi kayu merupakan langkah strategis untuk menstabilkan harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Lampung. Dengan kolaborasi antara pemerintah, BUMD, BUMN, dan BUMDes, diharapkan pengembangan industri ubi kayu di Lampung dapat berjalan optimal dan berdampak positif pada perekonomian daerah.