Bupati Buleleng Awasi Harga Pangan di Pasar, Cegah Lonjakan Jelang Lebaran dan Nyepi
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, tinjau harga pangan di Pasar Anyar dan Banyuasri untuk mencegah lonjakan harga menjelang Ramadan, Nyepi, dan Idul Fitri; temukan fluktuasi harga masih dalam batas wajar.
Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, bersama Wakil Bupati Gede Supriatna, melakukan pemantauan harga pangan di Pasar Anyar dan Pasar Banyuasri, Singaraja, pada Minggu (2/3). Pemantauan ini dilakukan untuk mencegah lonjakan harga menjelang bulan Ramadan, Hari Raya Nyepi, dan Idul Fitri. Kegiatan ini menjawab pertanyaan apa (pemantauan harga pangan), siapa (Bupati dan Wakil Bupati Buleleng), di mana (Pasar Anyar dan Banyuasri, Singaraja), kapan (Minggu, 2 Maret), mengapa (mencegah lonjakan harga), dan bagaimana (dengan meninjau langsung pasar).
Hasil pemantauan menunjukkan fluktuasi harga beberapa bahan pangan terjadi, namun masih dalam batas wajar. "Ditemukan beberapa bahan pangan mengalami fluktuasi harga dalam batas wajar," kata Bupati Sutjidra. Hal ini penting untuk mencegah inflasi yang tidak terkendali, terutama pada komoditas seperti cabai, daging, dan telur.
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga komoditas pokok bagi masyarakat Buleleng. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat selama periode penting tersebut.
Pemantauan Harga dan Kondisi Pasar Banyuasri
Dalam kunjungannya ke Pasar Banyuasri, Bupati Sutjidra dan Wakil Bupati Supriatna mendengarkan keluhan pedagang, terutama terkait rendahnya jumlah pengunjung, khususnya di lantai dua. Hanya sekitar 10 persen dari 344 kios yang beroperasi. "Memang kita lihat tadi dari sekitar 344 kios ya yang hanya beroperasi mungkin sekitar 20 atau kurang dari 10 persen dan ini sangat kita sangat prihatin lah," ungkap Bupati Sutjidra.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengembangkan akses Pasar Banyuasri, terutama lantai dua, untuk meningkatkan daya tarik dan jumlah pedagang. Beberapa opsi sedang dipertimbangkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang yang tersedia.
Pedagang juga mengeluhkan kesulitan mendapatkan dispensasi uang sewa ketika libur berdagang. Bupati menjelaskan bahwa dispensasi resmi diberikan selama 14 hari dalam setahun, dengan tambahan dispensasi untuk keperluan mendesak di luar kuota tersebut, asalkan dilaporkan kepada PD Pasar.
"Kalau mereka misalkan mendadak insidentil ada kejadian, misalkan ada yang meninggal, sakit dan sebagainya itu mereka harus memberitahukan. Kalau diberitahukan kepada petugas. Mereka pasti diberikan insentif. Di luar dari 14 hari. Gitu," jelas Bupati Sutjidra.
Penataan Pasar Anyar dan Pasar Tumpah
Selain Pasar Banyuasri, Bupati Sutjidra dan Wakil Bupati Supriatna juga akan menata pedagang bermobil di Pasar Anyar dan mengatur kembali pasar tumpah di Pasar Banyuasri. Tujuannya adalah untuk memastikan pedagang berjualan di dalam area pasar, bukan di luar lingkungan pasar.
"Regulasinya juga nanti akan kita pikirkan. Kita juga akan pikirkan bagaimana pemanfaatan ruang-ruang yang masih kosong untuk kegiatan-kegiatan ini. Yang tidak optimal kita nanti optimalkan," kata Bupati Sutjidra. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kenyamanan berbelanja di pasar tradisional.
Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memantau harga pangan dan melakukan penataan pasar untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat, khususnya menjelang hari-hari besar keagamaan.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan stabilitas harga pangan di Kabupaten Buleleng dapat terjaga dan masyarakat dapat merayakan hari besar keagamaan dengan tenang dan nyaman.