Bupati Dompu Ajak ASN Tingkatkan Kedisiplinan dan Kebersihan
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan kepatuhan ASN terhadap aturan, serta menjaga kebersihan lingkungan kantor untuk kemajuan Kabupaten Dompu.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, pada Rabu, 19 Maret 2023, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Bupati dalam sebuah keterangan resmi, merespon rendahnya rapor kedisiplinan dan kepatuhan ASN Dompu berdasarkan evaluasi Kementerian PAN RB dan KPK.
Bupati Bambang Firdaus menyampaikan keprihatinannya atas rendahnya tingkat kedisiplinan dan kepatuhan ASN Dompu terhadap aturan yang berlaku. Beliau menekankan bahwa perubahan sikap dan perilaku ASN sangat penting untuk kemajuan Kabupaten Dompu. Hal ini mencakup peningkatan kedisiplinan, serta menjaga kebersihan lingkungan kantor dan sekitarnya.
Imbauan Bupati ini tidak hanya sebatas seruan, tetapi juga merupakan refleksi dari evaluasi kinerja pemerintahan. Rapor kedisiplinan dan kepatuhan ASN Dompu yang dinilai masih rendah oleh Kementerian PAN RB dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi dasar utama dari seruan peningkatan kedisiplinan ini. Bupati berharap agar ASN Setda Dompu dapat menjadi contoh bagi ASN di lingkungan Pemda Dompu lainnya.
Pentingnya Kedisiplinan dan Ketaatan ASN
Bupati Bambang Firdaus menegaskan bahwa peningkatan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Dompu. ASN sebagai pelayan masyarakat harus memberikan contoh yang baik dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor dan sekitarnya. Hal ini merupakan bagian integral dari kedisiplinan dan menunjukkan komitmen ASN dalam menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan produktif. Kebersihan lingkungan juga mencerminkan citra positif pemerintahan di mata masyarakat.
Bupati berharap agar seluruh ASN dapat memahami dan melaksanakan imbauan ini dengan penuh tanggung jawab. Peningkatan kedisiplinan dan kepatuhan ASN akan berdampak positif terhadap kinerja pemerintahan dan citra Kabupaten Dompu.
"Secara tegas saya mengajak semua ASN di lingkup Pemda Dompu untuk dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan peraturan yang berlaku, di antaranya tingkat kedisiplinan kita harus berubah lebih baik," kata Bupati Dompu dalam keterangannya.
Langkah-langkah Peningkatan Kedisiplinan
Untuk mencapai peningkatan kedisiplinan dan kepatuhan, Bupati Dompu berencana untuk menerapkan beberapa langkah strategis. Langkah-langkah tersebut masih dalam tahap perencanaan dan akan diumumkan secara resmi setelah finalisasi.
Selain itu, Bupati juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN. Evaluasi ini bertujuan untuk memantau perkembangan dan memberikan pembinaan kepada ASN yang masih kurang disiplin.
Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk saling mengingatkan dan mendukung satu sama lain dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan. Kerjasama dan saling mendukung di antara ASN sangat penting untuk mencapai tujuan bersama.
Harapan Bupati Dompu
Bupati Bambang Firdaus berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemda Dompu dapat meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhannya terhadap aturan yang berlaku. Beliau juga berharap agar ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan.
Dengan peningkatan kedisiplinan dan kepatuhan ASN, Bupati optimis bahwa Kabupaten Dompu akan semakin maju dan berkembang. ASN diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Pasalnya wajah Kabupaten Dompu akan lebih baik ke depannya, bergantung dari perubahan sikap dan perilaku ASN dan jajaran yang ada di Setda," ujar Bupati Bambang.
Apel pagi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Gatot Gunawan Perantauan Putra, Asisten Administrasi Umum, dan seluruh Kepala Bagian (Kabag) Setda Dompu.