Bupati Karawang Ajak Warga Pilah Sampah, Kurangi Beban TPA
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengajak masyarakat untuk memilah sampah guna mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang dan mengoptimalkan pengelolaan sampah melalui program TPS3R.
Karawang, Jawa Barat - Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, Sabtu (18/1) lalu, mengimbau masyarakat untuk aktif memilah sampah di tempat pembuangan/pemrosesan sementara (TPS). Langkah ini dinilai krusial dalam mengatasi permasalahan sampah di Kabupaten Karawang.
Pemilahan sampah organik dan anorganik di TPS, menurut Bupati Aep, sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk mengelola sampah secara lebih efektif dan efisien. Beliau menekankan pentingnya kebiasaan memilah sampah ini bagi warga Karawang.
Untuk mendukung program ini, pemerintah Kabupaten Karawang berencana memperluas sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat pemilahan sampah. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam program pengelolaan sampah yang lebih baik. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan lebih aktif terlibat.
Selain pemilahan di TPS, Bupati Aep juga mendorong pengolahan sampah mandiri. Salah satu contoh yang dicontohkan adalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mekarjati di Kecamatan Karawang Barat. Bupati Aep sendiri telah meninjau langsung TPST Mekarjati pada Jumat (17/1) dan mengakui efisiensi TPST dalam mengurangi volume sampah berkat penggunaan mesin pencacah sampah.
TPST Mekarjati saat ini mampu memproses 5 ton sampah per hari. Ke depannya, kapasitas ini ditargetkan meningkat hingga 20 ton per hari. Peningkatan kapasitas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani permasalahan sampah di Karawang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karawang, Iwan Ridwan, menambahkan bahwa pihaknya juga mendorong pengaktifan kembali seluruh Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, and Recycle (TPS3R) yang tersebar di Kabupaten Karawang. Saat ini, hanya 10 dari 22 TPS3R yang masih aktif.
TPS3R dirancang untuk mengelola sampah dengan prinsip reduce, reuse, dan recycle. Pemilahan sampah organik dan anorganik merupakan langkah minimal yang harus dilakukan di setiap TPS3R. Pengaktifan kembali seluruh TPS3R diharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA secara signifikan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini.
Kesimpulannya, upaya mengatasi permasalahan sampah di Karawang melibatkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat. Dengan memilah sampah di TPS dan mengoptimalkan TPS3R, diharapkan beban TPA Jalupang dapat berkurang dan pengelolaan sampah di Karawang menjadi lebih berkelanjutan.