Bupati Kotim Pastikan Penertiban Kawasan Hutan Tak Berdampak pada Masyarakat
Bupati Kotim, Halikinnor, memastikan penertiban kawasan hutan di perusahaan perkebunan kelapa sawit tidak akan berdampak pada karyawan dan hak-hak masyarakat, melainkan justru akan membawa manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat Kotim.
Sampit, Kalimantan Tengah, 19 Maret 2024 - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor, memberikan klarifikasi terkait penertiban kawasan hutan di wilayahnya. Ia memastikan bahwa penertiban yang dilakukan tidak akan berdampak negatif terhadap karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun hak-hak masyarakat setempat. Penertiban ini difokuskan pada lahan yang penguasaannya tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kekhawatiran muncul di tengah masyarakat terkait potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan dan terhentinya kerjasama seperti perkebunan plasma serta program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Menanggapi hal ini, Bupati Halikinnor menyampaikan hasil rapat koordinasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, serta diskusi dengan Wakil Menteri Keuangan dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dari pertemuan tersebut, dipastikan bahwa penertiban kawasan hutan tidak akan mengganggu hak-hak karyawan dan masyarakat.
Bupati Halikinnor menekankan bahwa kegiatan ini semata-mata untuk menertibkan pengelolaan lahan yang selama ini 'abu-abu' dan tidak memiliki izin serta tidak membayar pajak. Ia juga menegaskan kembali bahwa penertiban ini merupakan pengambilalihan manajemen, bukan penggusuran. Lahan yang ditertibkan akan menjadi aset negara dan dikelola secara resmi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Agrinas Palma Nusantara.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Penertiban Kawasan Hutan
Bupati Halikinnor menjelaskan bahwa penertiban kawasan hutan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan lahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Proses ini melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Wakil Menteri Keuangan, dan Jampidsus. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penertiban berjalan dengan tertib dan tidak merugikan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pemasangan plang penertiban kawasan hutan bersama Kasum TNI AD juga dilakukan sebagai bentuk transparansi dan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Kotim akan lebih tertib dan legal. Hal ini akan berdampak positif bagi pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat Kotim, mengingat kelapa sawit merupakan komoditas utama di wilayah tersebut.
Dampak Positif Penertiban Bagi Masyarakat Kotim
Bupati Halikinnor optimistis bahwa penertiban kawasan hutan akan membawa dampak positif bagi masyarakat Kotim. Dengan pengelolaan yang lebih tertib dan legal, diharapkan akan meningkatkan pendapatan negara dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Hal ini termasuk penerimaan pajak yang lebih baik dan terciptanya lapangan kerja yang lebih berkelanjutan.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan justru bersyukur atas penertiban ini. Dengan demikian, pengelolaan lahan yang sebelumnya tidak tertib dan tidak membayar pajak dapat ditertibkan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Bupati Halikinnor menekankan pentingnya kerjasama dan saling pengertian antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat Kotim.
"Mudah-mudahan ke depan ini membawa manfaat yang lebih besar kepada negara, khususnya masyarakat di Kotim, sehingga hak dan kewajiban bisa betul-betul dilaksanakan, apalagi sawit merupakan komoditas terbesar di wilayah kita," tutur Bupati Halikinnor.