Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tenang, Kasus Pelecehan Seksual Santriwati Ditangani Serius
Bupati Lombok Barat mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi terkait kasus pelecehan seksual terhadap 22 santriwati di sebuah pondok pesantren, dan memastikan penanganan kasus oleh aparat penegak hukum serta pendampingan bagi korban.
Mataram, 23 April 2024 - Sebuah kasus pelecehan seksual terhadap 22 santriwati di sebuah pondok pesantren di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Lombok Barat, telah menggemparkan masyarakat. Menanggapi situasi ini, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara serius dan memastikan keadilan bagi para korban.
Dalam pernyataan resmi di Mataram, Rabu, Bupati LAZ menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah. "Kami berharap suasana kondusif tetap terjaga karena kasus yang dilakukan oleh oknum tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum," ujarnya. Pernyataan ini disampaikan sebagai upaya untuk meredakan potensi keresahan dan mencegah tindakan anarkis yang mungkin terjadi.
Kejadian ini terungkap setelah para santriwati melaporkan peristiwa yang mereka alami, yang menurut mereka mirip dengan alur cerita film Malaysia berjudul 'Bid'ah'. Film tersebut mengisahkan tokoh agama yang melakukan tindakan asusila terhadap santriwatinya, sehingga memicu keberanian para korban untuk bersuara. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan penuh kepada para korban.
Langkah Pemerintah Daerah Lombok Barat
Pemerintah daerah Lombok Barat, bersama Kementerian Agama setempat, akan segera mengadakan rapat untuk membahas langkah-langkah selanjutnya. Salah satu fokus utama adalah memindahkan para santriwati yang masih bersekolah di pesantren tersebut ke lembaga pendidikan lain yang lebih aman. Bupati LAZ menegaskan, "Mereka tidak boleh putus sekolah." Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelanjutan pendidikan para santriwati agar masa depan mereka tetap terjamin.
Selain pemindahan ke lembaga pendidikan yang lebih aman, pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu para santriwati mengatasi trauma yang dialami dan memastikan mereka mendapatkan keadilan yang layak. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan perempuan dan anak, akan terus ditingkatkan.
Bupati LAZ juga menekankan pentingnya menjaga privasi para korban. Informasi terkait identitas dan detail kasus akan dijaga kerahasiaannya untuk melindungi hak-hak para santriwati. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang telah memerintahkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk turun tangan membantu para korban dengan menjaga kerahasiaan privasi mereka.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi NTB
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) juga turut berperan aktif dalam penanganan kasus ini. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, telah menginstruksikan UPTD PPA untuk memberikan bantuan dan pendampingan kepada para korban. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung upaya pemerintah daerah Lombok Barat dalam menangani kasus pelecehan seksual ini secara menyeluruh.
UPTD PPA akan memberikan dukungan dalam berbagai aspek, mulai dari pendampingan hukum, pemulihan psikologis, hingga perlindungan privasi para korban. Kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan provinsi ini diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan memastikan keadilan bagi para santriwati yang menjadi korban.
Kasus ini menjadi sorotan dan mengingatkan pentingnya perlindungan anak dan perempuan di lingkungan pendidikan. Pemerintah daerah dan provinsi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan perlindungan di lembaga pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pemerintah berharap masyarakat dapat menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mari kita serahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan mendukung upaya pemerintah dalam memberikan keadilan dan perlindungan bagi para korban.