Bupati Trenggalek Dukung Penuh Sertifikasi Aset Wakaf NU: Momentum Tepat Manfaatkan Menteri ATR/BPN
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mendukung penuh percepatan sertifikasi aset wakaf NU, memanfaatkan momentum kepemimpinan Menteri ATR/BPN dari kader NU.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, atau yang akrab disapa Mas Ipin, memberikan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi aset wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan konsolidasi yang berlangsung pada Minggu, 27 April 2024. Percepatan sertifikasi ini dinilai sebagai momentum penting mengingat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini dijabat oleh Nusron Wahid, kader terbaik NU.
Mas Ipin menyambut baik upaya percepatan sertifikasi aset wakaf NU. Menurutnya, ini merupakan kesempatan emas yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Beliau menekankan pentingnya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk mempermudah proses tersebut. Hal ini didorong oleh keyakinan bahwa banyak aset NU yang memiliki nilai sejarah perjuangan para ulama, baik yang diwakafkan maupun warisan, semuanya demi tujuan dakwah untuk masyarakat Indonesia.
Kepercayaan Presiden kepada Nusron Wahid, kader muda NU, untuk memimpin Kementerian ATR/BPN, dinilai Mas Ipin sebagai peluang besar bagi NU. Hal ini membuka jalan untuk mempermudah legalitas aset-aset perjuangan NU agar tercatat secara resmi di negara. Mas Ipin menambahkan bahwa Menteri ATR/BPN menunjukkan itikad baik untuk membantu proses pencatatan dan legalisasi aset-aset tersebut.
Dukungan Pemkab Trenggalek dan Kebijakan Pemerintah Pusat
Di tingkat daerah, Pemkab Trenggalek juga turut aktif memfasilitasi masyarakat yang ingin mewakafkan tanahnya untuk tempat ibadah atau lembaga pendidikan. Kerja sama dengan Baznas dan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Trenggalek telah terjalin untuk memberikan fasilitasi sertifikasi wakaf secara gratis. Program percepatan sertifikasi wakaf ini dinilai sejalan dengan kebijakan progresif pemerintah pusat.
Mas Ipin melihat program ini sebagai langkah positif pemerintah. "Ini program yang baik dari pemerintah. Kita tahu menterinya progresif, dan semua digerakkan untuk memuliakan NU," ujar Arifin yang juga menjabat sebagai Pjs Ketua APKASI. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, NU, dan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan keberhasilan program ini.
Dengan adanya dukungan penuh dari Bupati Trenggalek dan kebijakan progresif pemerintah pusat, diharapkan proses sertifikasi aset wakaf NU dapat berjalan lancar dan cepat. Hal ini akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset-aset bersejarah milik NU yang memiliki peran penting dalam sejarah perjuangan dan dakwah di Indonesia. Proses ini juga akan mempermudah pengelolaan dan pemanfaatan aset wakaf untuk kepentingan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Mas Ipin berharap momentum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh elemen NU di Trenggalek. Dengan terselesaikannya sertifikasi aset wakaf, diharapkan akan semakin memperkuat keberadaan dan peran NU dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi proses ini hingga tuntas.
Aset Wakaf NU: Warisan Berharga untuk Bangsa
Aset-aset wakaf yang dimiliki NU merupakan warisan berharga yang sarat makna sejarah perjuangan para ulama. Aset-aset ini tidak hanya berupa tanah dan bangunan, tetapi juga mencakup berbagai aset lainnya yang memiliki nilai historis dan spiritual yang tinggi. Oleh karena itu, percepatan sertifikasi aset wakaf ini bukan hanya sekadar urusan administrasi, tetapi juga merupakan upaya untuk melestarikan warisan berharga tersebut untuk generasi mendatang.
Dengan tercatatnya aset wakaf NU secara resmi di negara, maka akan terjamin keabsahan dan kepastian hukumnya. Hal ini akan mencegah terjadinya sengketa dan konflik kepemilikan aset di masa mendatang. Selain itu, sertifikasi aset wakaf juga akan mempermudah pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut untuk kegiatan sosial keagamaan dan kemaslahatan umat.
Proses sertifikasi aset wakaf ini juga diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan semakin banyak aset wakaf yang dapat disertifikasi, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Keberhasilan program percepatan sertifikasi aset wakaf ini akan menjadi bukti nyata sinergi yang positif antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam membangun bangsa. Semoga program ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak yang positif bagi kemajuan Indonesia.