Cak Lontong Hadir di Diskusi Keterbukaan Informasi Publik DKI Jakarta
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menggelar coaching clinic untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik, menghadirkan Cak Lontong dan tokoh kunci lainnya.
Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta mengadakan diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) bertajuk Program Coaching Clinic Keterbukaan Informasi Publik pada Kamis, 24 April 2024 di Jakarta Creative Hub. Acara ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, termasuk komika terkenal Cak Lontong, untuk membahas peningkatan kualitas layanan informasi publik di Jakarta. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh hasil evaluasi yang menunjukkan masih banyaknya badan publik di Jakarta yang kurang dan tidak informatif.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, menjelaskan bahwa coaching clinic merupakan terobosan untuk mengakselerasi peningkatan kualitas tata kelola layanan informasi publik. "Ini terobosan yang kami lakukan untuk mempercepat badan publik di Jakarta agar dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya," ujar Harry. Program ini muncul sebagai respons terhadap data E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahunan yang menunjukkan angka signifikan badan publik yang masih kurang dan tidak informatif.
FGD tersebut menghadirkan berbagai narasumber terkemuka, antara lain Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi, dan tentunya, Cak Lontong. Kehadiran para narasumber ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang beragam dan komprehensif dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jakarta.
Meningkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik di Jakarta
Berdasarkan laporan E-Monev Tahun 2024, dari total 519 badan publik, sebanyak 267 badan publik (54 persen) dikategorikan tidak informatif dan lima badan publik dikategorikan kurang informatif. Angka ini menjadi perhatian serius KI DKI Jakarta. "Karena itu, segmen inilah yang menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan coaching clinic," kata Harry. Program ini bertujuan untuk membantu badan publik tersebut bertransformasi menjadi badan publik yang informatif dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
KI DKI Jakarta menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak akses informasi, badan publik harus siap memberikan layanan informasi yang maksimal. "Kami ingin memastikan bahwa badan publik siap. Karena ketika masyarakat makin teredukasi, tapi badan publik belum siap, akan ada ribuan sengketa informasi yang muncul. Dan itu merepotkan badan publik," jelas Harry.
Coaching clinic ini diharapkan dapat memberikan pelatihan dan panduan praktis bagi badan publik dalam mengelola dan memberikan informasi publik secara efektif dan transparan. Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dengan mudah dan cepat.
Kerja Sama untuk Keterbukaan Informasi
Harry Ara Hutabarat menegaskan bahwa coaching clinic ini bukan hanya inisiatif KI DKI Jakarta semata, tetapi juga melibatkan berbagai pihak. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik di Jakarta. "Kami ingin menyampaikan harapan baru bahwa keterbukaan informasi adalah kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab Komisi Informasi," tambahnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan efektivitas upaya peningkatan keterbukaan informasi publik.
Dengan melibatkan tokoh-tokoh seperti Cak Lontong, diharapkan diskusi dapat berlangsung lebih menarik dan mudah dipahami oleh publik. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan penyegaran dalam penyampaian informasi yang serius dan kompleks. KI DKI Jakarta berharap program ini dapat mendorong transformasi besar dalam pengelolaan informasi publik di Jakarta, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.
Kegiatan coaching clinic yang digelar di Jakarta Creative Hub ini berlangsung selama tiga jam, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas layanan informasi publik di Provinsi DKI Jakarta.
Dengan adanya coaching clinic ini, diharapkan badan publik di DKI Jakarta dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publiknya dan memberikan akses informasi yang lebih mudah dan transparan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang telah diatur dalam undang-undang.