Deklarasi Anti-TPPO di Lampung: Langkah Tegas Lindungi PMI
Menteri P2MI dan Polda Lampung deklarasikan perang terhadap TPPO dan penempatan ilegal PMI di Lampung, provinsi dengan jumlah pemberangkatan PMI terbesar kelima di Indonesia.
Provinsi Lampung, sebagai salah satu provinsi dengan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) terbesar kelima di Indonesia, menjadi fokus utama deklarasi anti-tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan ilegal PMI. Deklarasi penting ini dilakukan pada Jumat, 16 Mei, oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, bersama Kapolda Lampung dan instansi terkait lainnya di Mapolda Lampung. Langkah ini merupakan respon atas tingginya angka pemberangkatan PMI secara ilegal dan kasus TPPO yang meresahkan.
Menteri Karding menekankan pentingnya deklarasi ini mengingat data tahun lalu menunjukkan angka pemberangkatan PMI dari Lampung mencapai 81 ribu orang. "Kita bicara data, tahun lalu Lampung memberangkatkan 81 ribu orang PMI dan tugas negara salah satunya mencegah pemberangkatan secara ilegal," tegas Menteri Karding. Ia menambahkan bahwa akar permasalahan TPPO dan penempatan ilegal PMI terletak pada proses pemberangkatan yang non-prosedural. "Tidak ada TPPO kalau semua PMI berangkat secara prosedural atau legal. Karena sumber utama by data pemberangkatan secara non prosedural atau ilegal itulah awal terjadi TPPO dan pelanggaran hak asasi PMI di luar sana," jelasnya.
Kerja sama antar lembaga menjadi kunci keberhasilan upaya pemberantasan TPPO. Deklarasi ini melibatkan Kapolda Lampung, Danrem 043 Garuda Hitam, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tokoh masyarakat. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menekan angka TPPO dan memastikan setiap PMI berangkat melalui jalur resmi dan terlindungi.
Peran Serta Semua Pihak dalam Memberantas TPPO
Menteri Karding menjelaskan rencana pembentukan tim khusus yang akan mengawasi proses pemberangkatan PMI hingga ke tingkat desa, khususnya di daerah-daerah yang menjadi kantong-kantong PMI. "Jadi kami ingin ada tim khusus hingga ke desa terutama di kantong-kantong PMI agar mereka berangkat secara prosedural. Tapi untuk pencegahan di Polri juga sudah ada satgas, di Menkopolkam juga ada desk khusus penanganan TPPO dan pelindung terhadap PMI dan di kementerian kami ada juga tim reaksi cepat," ujarnya. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak PMI dan mencegah eksploitasi.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menambahkan bahwa edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama calon PMI, akan ditingkatkan. "Pihak kepolisian akan memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran, agar lebih memahami jalur yang sah dan aman untuk bekerja di luar negeri," kata Irjen Pol Helmy Santika. Pentingnya pemahaman jalur resmi dan aman bagi calon PMI menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan TPPO.
Polda Lampung sendiri telah membentuk Satgas TPPO yang telah berhasil mengungkap 44 kasus TPPO sejak tahun 2022, dengan 84 korban, sebagian besar perempuan. "Di mana rata-rata dari korban tersebut adalah perempuan. Tentunya ungkap kasus TPPO ini tidak mungkin bisa dilakukan tanpa kerja sama semua pihak, baik masyarakat maupun para pemangku kepentingan terkait,” ungkap Kapolda Lampung. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan peran aktif masyarakat.
Pentingnya Jalur Resmi untuk PMI
Pemberangkatan PMI secara non-prosedural harus ditekan, khususnya di Lampung. Masyarakat didorong untuk menggunakan jalur resmi dalam bekerja di luar negeri. "Langkah deklarasi ini diharapkan menjadi bagian dari komitmen kami dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia dan mencegah jatuhnya korban perdagangan orang, yang selama ini banyak terjadi karena lemahnya pengawasan di tingkat akar rumput," tegas Kapolda Lampung. Deklarasi ini menjadi tonggak awal dalam upaya bersama melindungi PMI dan memberantas TPPO di Lampung.
Kesimpulannya, deklarasi anti-TPPO di Lampung merupakan langkah signifikan dalam melindungi pekerja migran Indonesia. Kerja sama antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat sangat krusial dalam menekan angka TPPO dan memastikan setiap PMI berangkat melalui jalur yang resmi dan aman. Edukasi dan sosialisasi yang masif kepada calon PMI juga menjadi kunci keberhasilan upaya ini.