Desa Namang Bangka Tengah Diusulkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Kemenkumham Babel mengusulkan Desa Namang, Bangka Tengah, sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) untuk optimalkan potensi ekonomi lokal melalui kekayaan budaya dan tradisi seperti Murok Jerami.
Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diusulkan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Babel sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI). Usulan ini diajukan pada awal Agustus 2023 dengan tujuan mengoptimalkan potensi daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Inisiatif ini diharapkan dapat mengangkat nilai budaya lokal dan memberikan perlindungan hukum bagi produk-produk kekayaan intelektual masyarakat Desa Namang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Babel, Harun Sulianto, menjelaskan bahwa proses inventarisasi desa-desa yang berpotensi menjadi KBKI tengah dilakukan. Desa Namang terpilih karena memenuhi sejumlah kriteria, antara lain: memiliki tarian daerah, merek usaha lokal terdaftar, lokasi strategis, pelaku seni yang berkomitmen, dan budaya yang dilestarikan hingga saat ini. "Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan dan wisata," ujar Harun dalam keterangan tertulis.
Program KBKI ini bertujuan untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum atas kekayaan intelektual masyarakat, sekaligus mendorong inovasi berbasis kearifan lokal. Dengan demikian, potensi ekonomi lokal dapat dioptimalkan dan daya saing masyarakat ditingkatkan. Harapannya, Desa Namang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis budaya.
Potensi Budaya dan Ekonomi Desa Namang
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mendukung penuh usulan tersebut. Ia menyebutkan Desa Namang memiliki beragam tradisi budaya, salah satunya adalah Murok Jerami. Tradisi ini, menurut Bupati, tidak hanya sekadar ungkapan rasa syukur, tetapi juga memperkuat ikatan sosial masyarakat. Lebih lanjut, ia melihat potensi Murok Jerami sebagai daya tarik wisata yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Murok Jerami, yang telah menjadi agenda tahunan, memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai produk ekonomi kreatif. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menjaga dan memperkaya budaya lokal sekaligus meningkatkan pendapatan. Keberadaan tradisi ini juga diharapkan dapat menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Selain Murok Jerami, Desa Namang juga memiliki potensi agrowisata yang menjanjikan. Keberadaan sawah Namang, Hutan Pelawan, serta potensi penghasil madu dan jamur Pelawan menjadi daya tarik tersendiri. Kombinasi antara potensi budaya dan agrowisata ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif bagi perekonomian Desa Namang.
Kriteria Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI)
Untuk menjadi KBKI, sebuah desa harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria tersebut antara lain:
- Memiliki tarian daerah yang khas dan masih dilestarikan.
- Merek usaha lokal yang telah terdaftar secara resmi.
- Lokasi yang strategis dan mudah diakses.
- Adanya pelaku seni dan budaya yang berkomitmen untuk mengembangkan potensi lokal.
- Budaya lokal yang masih dijaga dan dilestarikan hingga saat ini.
Dengan terpenuhinya kriteria tersebut, diharapkan Desa Namang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Indonesia dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis kekayaan intelektual dan kearifan lokal. Program KBKI ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan budaya.
Desa Namang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat ekonomi kreatif berbasis budaya. Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, Desa Namang dapat menjadi contoh keberhasilan pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan, menghasilkan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan pelestarian budaya.