Desk Koordinasi Perlindungan PMI Diresmikan, Sinergi Optimalkan Perlindungan Pahlawan Devisa
Pemerintah bentuk desk koordinasi untuk melindungi PMI yang berkontribusi besar terhadap devisa negara, sekaligus mengatasi masalah koordinasi dan pekerja migran ilegal.
Pemerintah Indonesia resmi membentuk desk koordinasi untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pengumuman ini disampaikan pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis, 13 Maret. Pembentukan desk ini bertujuan untuk memaksimalkan sinergi antar kementerian dan lembaga terkait, demi melindungi para pahlawan devisa yang telah berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia.
Inisiatif ini diprakarsai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. Langkah ini dipicu oleh fakta bahwa PMI, yang telah menyumbang Rp251 triliun pada tahun 2024, rentan terhadap perdagangan manusia dan berbagai bentuk eksploitasi. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian besar pada perlindungan PMI, mengingat kontribusi mereka bagi keluarga dan negara.
Pembentukan desk koordinasi ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan koordinasi antar kementerian dan lembaga yang selama ini menjadi kendala utama dalam perlindungan PMI. Hal ini diungkapkan oleh Menko Polkam dan Menteri P2MI, yang menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Luar Negeri, imigrasi, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan kementerian terkait lainnya.
Permasalahan Koordinasi dan PMI Ilegal
Salah satu tantangan terbesar dalam melindungi PMI adalah tingginya jumlah pekerja migran yang berangkat secara tidak prosedural. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa jumlah PMI legal mencapai 5,3 juta orang, sementara pekerja ilegal mencapai 4,3 juta pada tahun 2017 (berdasarkan Survei Bank Dunia). Kondisi ini mempersulit proses perlindungan dan pengawasan.
Lebih lanjut, Karding menjelaskan bahwa sekitar 90-95 persen masalah yang dihadapi PMI, seperti kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan manusia, disebabkan oleh keberangkatan yang tidak prosedural. Oleh karena itu, penanganan pekerja migran ilegal menjadi kunci utama dalam meminimalisir berbagai permasalahan yang dihadapi PMI.
Dengan demikian, desk koordinasi ini diharapkan mampu menutup celah keberangkatan PMI yang tidak prosedural. Hal ini akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap PMI.
Harapan dan Tujuan Desk Koordinasi
Desk koordinasi ini diharapkan dapat menjadi wadah kolaborasi dan sinergi antar instansi terkait. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kualitas perlindungan dan tata kelola pelindungan PMI. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik, diharapkan proses perlindungan PMI dapat dilakukan secara lebih optimal dan cepat.
Dengan terintegrasinya berbagai instansi, diharapkan respon terhadap permasalahan yang dihadapi PMI dapat lebih cepat dan efektif. Hal ini akan memberikan rasa aman dan perlindungan yang lebih baik bagi para PMI yang berada di luar negeri.
Melalui pembentukan desk koordinasi ini, pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak dan kesejahteraan PMI. Harapannya, inisiatif ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi para PMI dan keluarga mereka.
"Masalah kita selama ini, terutama sebelum ini, itu masalah koordinasi," ucap Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam melindungi PMI.