Dialog Memanas: Peringatan Hari Buruh di Situbondo Soroti Masalah THR, UMK, dan Status Karyawan
Peringatan Hari Buruh di Situbondo diwarnai dialog antara buruh dan Pemkab Situbondo, membahas masalah THR, UMK, dan status karyawan yang belum jelas.
Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memperingati Hari Buruh 2025 dengan menggelar dialog interaktif bersama ratusan buruh pada Kamis, 1 Mei 2025. Dialog yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Situbondo ini dihadiri oleh perwakilan buruh, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya. Acara ini menjadi wadah bagi para buruh untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi.
Ketua Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Situbondo, Lukman Hakim, dalam sambutannya menyampaikan berbagai uneg-uneg para buruh. Beberapa isu krusial yang diangkat meliputi permasalahan tunjangan hari raya (THR), status karyawan yang tidak jelas, dan upah minimum kabupaten (UMK) yang belum dipenuhi oleh sejumlah perusahaan.
Lukman mengungkapkan keprihatinannya atas masih banyaknya perusahaan yang belum membayar THR sesuai ketentuan pada Lebaran lalu. Selain itu, masih banyak perusahaan yang belum memberikan gaji sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan. Hal ini tentu menimbulkan keresahan dan ketidakadilan bagi para pekerja.
Masalah THR, UMK, dan Status Karyawan Menjadi Sorotan
Lukman Hakim menekankan harapannya agar peringatan Hari Buruh 2025 dengan tema 'Merajut Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional' dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan buruh. Ia menyampaikan, "Kami tidak muluk-muluk Pak Bupati, kami hanya ingin supaya setiap perusahaan ada progres setiap tahun. Misal tahun ini membayar Rp1.000.000, tahun depan bisa naik Rp1.100.000 dan seterusnya, karena perusahaan tidak mampu membayar sesuai UMK." Pernyataan ini mencerminkan harapan akan peningkatan kesejahteraan buruh secara bertahap dan berkelanjutan.
Selain masalah THR dan UMK, Lukman juga menyoroti masalah status karyawan yang masih banyak belum jelas. Banyak pekerja yang telah bekerja bertahun-tahun, bahkan hingga sembilan tahun, namun statusnya masih belum diakui sebagai karyawan tetap. "Ada yang bekerja sembilan tahun namun tiba-tiba diberhentikan dan tidak diakui sebagai karyawan, padahal transfer gaji setiap bulan dari perusahaan tersebut. Ketika diberhentikan tidak diakui sebagai karyawan," ungkap Lukman.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakpastian dan kerentanan bagi para pekerja yang berdampak pada kesejahteraan dan perlindungan hukum mereka. Permasalahan ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah dan perusahaan terkait untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja.
Tanggapan Bupati Situbondo
Menanggapi tuntutan para buruh, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Namun, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam bekerja. "Saya akan terus memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan buruh, tapi perlu seimbang juga kedisiplinan dalam bekerja, karena kami mendapatkan laporan dari perusahaan yang menyampaikan terkait dengan kedisiplinan dalam bekerja," kata Bupati Yusuf.
Pernyataan Bupati ini menunjukkan adanya upaya untuk menyeimbangkan antara pemenuhan hak-hak pekerja dengan kewajiban dan tanggung jawab pekerja dalam menjalankan tugasnya. Hal ini penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
Dialog ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mencari solusi atas permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Situbondo. Komitmen dari pemerintah daerah dan perusahaan sangat diperlukan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja di Situbondo.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dalam membangun dialog dan komunikasi yang konstruktif dengan para pekerja. Harapannya, dialog ini akan berlanjut dan menghasilkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Kesimpulan
Peringatan Hari Buruh di Situbondo menjadi momentum penting bagi para buruh untuk menyuarakan aspirasinya. Dialog antara buruh dan Pemkab Situbondo menunjukkan komitmen bersama untuk mencari solusi atas permasalahan ketenagakerjaan yang ada. Semoga dialog ini akan berlanjut dan menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.