Dikbud Mukomuko Imbau Sekolah Taati Edaran Pembelajaran Ramadhan 2025
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko menerbitkan surat edaran terkait pembelajaran selama Ramadhan 2025, meminta seluruh sekolah dasar dan menengah pertama untuk mematuhinya.
Mukomuko, 5 Maret 2025 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh sekolah dasar dan menengah pertama untuk menaati surat edaran terbaru terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Imbauan ini disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 0160 tahun 2025 oleh Dikbud Mukomuko.
Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Mukomuko, Ramon Hoski, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut telah disebarluaskan kepada kepala sekolah SMP sederajat, kepala sekolah SD sederajat, dan pengawas sekolah di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko. "Kami sudah menyampaikan surat edaran tersebut dan meminta seluruh satuan pendidikan untuk mematuhinya," tegas Ramon Hoski dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.
Langkah Dikbud Mukomuko ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama yang dikeluarkan oleh tiga kementerian, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Nomor 2 tahun 2025), Menteri Agama Republik Indonesia (Nomor 2 tahun 2025), dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Nomor 400.1/320/SJ). Ketiga surat edaran tersebut mengatur tentang pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Jadwal Pembelajaran Ramadhan 2025 di Mukomuko
Berdasarkan surat edaran Dikbud Mukomuko, terdapat penyesuaian jadwal pembelajaran selama bulan Ramadhan. Pada tanggal 27 dan 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri sesuai penugasan dari masing-masing satuan pendidikan. Sementara itu, pembelajaran tatap muka akan kembali normal pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, dimulai pukul 07.30 WIB.
Namun, terdapat pengurangan jam pembelajaran selama pekan pertama dan kedua, yakni 10 menit per jam pelajaran. Pada pekan ketiga, sekolah diimbau untuk menyelenggarakan kegiatan bernuansa Islami, seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman, guna meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia peserta didik.
Libur bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret, serta 2, 3, dan 4 April, dan 7 dan 8 April 2025. Pembelajaran akan kembali normal pada tanggal 9 April 2025.
Jumlah Sekolah di Mukomuko
Ramon Hoski juga menyebutkan jumlah sekolah yang terdampak oleh surat edaran ini. Di Kabupaten Mukomuko terdapat 124 sekolah dasar dan 58 sekolah menengah pertama yang tersebar di 15 kecamatan. Semua sekolah ini diwajibkan untuk menaati aturan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.
Dengan adanya surat edaran ini, diharapkan proses belajar mengajar tetap berjalan efektif dan produktif selama bulan Ramadhan, sekaligus memberikan kesempatan bagi siswa untuk menjalankan ibadah dengan khusyuk. Pihak Dikbud Mukomuko akan terus memantau pelaksanaan surat edaran ini dan memberikan dukungan penuh kepada seluruh satuan pendidikan dalam menerapkannya.