Dinkes Kaltim Soroti Pelayanan RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, Pasien Balita Jadi Sorotan
Dinas Kesehatan Kaltim turun tangan setelah adanya laporan dugaan pelayanan buruk RSUD Abdoel Wahab Sjahranie terhadap pasien balita, memicu sorotan pada standar pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur.
Samarinda, 23 April 2024 - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) menyatakan keprihatinan atas laporan dugaan pelayanan medis yang kurang memadai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda terhadap seorang pasien balita berusia 16 bulan. Balita tersebut sebelumnya telah menjalani tiga kali operasi akibat adanya cairan di otaknya. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai standar pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah dan memicu investigasi lebih lanjut.
Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh rumah sakit di Kalimantan Timur, baik yang berada di bawah naungan provinsi maupun kabupaten/kota. "Kalau ada keluhan di rumah sakit, masyarakat bisa menyampaikan langsung ke rumah sakit bersangkutan melalui kotak aduan," ujarnya, menekankan pentingnya jalur komunikasi yang efektif antara pasien dan pihak rumah sakit.
Lebih lanjut, dr. Jaya menjelaskan prosedur penanganan keluhan. Jika rumah sakit tidak memberikan respons yang memuaskan, masyarakat dapat melaporkan langsung ke Dinkes Kaltim. "Dinas Kesehatan telah menyediakan kanal aduan. Kami bakal memanggil bidang pelayanan dan direksi rumah sakit untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata dr. Jaya, memastikan komitmen Dinkes Kaltim dalam menangani permasalahan ini.
Tanggapan Resmi Dinkes Kaltim dan RSUD AWS
Dinkes Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh rumah sakit di Kalimantan Timur. Indeks kepuasan masyarakat menjadi indikator penting keberhasilan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti rumah sakit. Jika indeks kepuasan masyarakat rendah, Dinkes Kaltim akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek layanan rumah sakit tersebut.
Menanggapi kekhawatiran akan perbedaan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan kelas 3 dengan pasien umum, dr. Jaya Mualimin meminta seluruh rumah sakit meningkatkan mutu layanan dan memberikan sosialisasi komprehensif terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menegaskan tidak boleh ada perbedaan standar pelayanan antara kedua jenis pasien tersebut.
Lebih tegas lagi, dr. Jaya menyatakan penolakan pasien di IGD dengan alasan administrasi, seperti belum membayar uang muka, adalah hal yang tidak dibenarkan. "Di IGD tidak ada lagi DP. Semua pasien harus dilayani," tegasnya, menekankan pentingnya pelayanan darurat yang cepat dan tanpa hambatan administrasi.
RSUD AWS Samarinda telah memberikan klarifikasi terkait isu pengusiran pasien balita. Pihak rumah sakit menduga hal tersebut terjadi akibat miskomunikasi dan sedang melakukan konfirmasi lebih lanjut. Penjelasan lebih rinci disampaikan oleh pihak RSUD AWS, yang menyatakan bahwa kasus balita tersebut memiliki potensi risiko tinggi, dengan tingkat kegagalan alat medis yang dipasang mencapai empat persen pada anak di bawah dua tahun.
"Kami menduga bukan kesalahan pada proses pemasangan alat, melainkan lebih kepada kegagalan alat itu sendiri. Hal ini juga sesuai dengan sejumlah penelitian medis yang ada," jelas pihak RSUD AWS, memberikan penjelasan teknis terkait kasus tersebut.
Perbaikan Pelayanan Kesehatan di Kaltim
Kejadian ini menjadi sorotan penting bagi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur. Dinkes Kaltim perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat dan memastikan semua rumah sakit di Kaltim menerapkan standar pelayanan yang sama tanpa diskriminasi. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan.
Pentingnya sosialisasi JKN kepada masyarakat juga menjadi fokus utama. Masyarakat perlu memahami hak dan kewajibannya dalam sistem JKN agar dapat mengakses layanan kesehatan dengan optimal. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sosialisasi yang efektif, diharapkan pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur dapat terus meningkat dan memberikan kepuasan maksimal kepada masyarakat.
Ke depannya, diharapkan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kesehatan, peningkatan fasilitas rumah sakit, dan pengawasan yang lebih ketat dari pihak terkait sangat diperlukan untuk menjamin pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.