Dinsos Rejang Lebong Tunggu Penetapan Jumlah Penerima BPNT 2025
Dinas Sosial Rejang Lebong masih menunggu kepastian jumlah penerima BPNT tahun 2025 dari Kementerian Sosial, termasuk metode penyalurannya.
Rejang Lebong, Bengkulu, 19 Februari 2025 - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, hingga saat ini masih menunggu kejelasan terkait jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025. Kepastian ini sangat penting bagi ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah tersebut. Belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai jumlah KPM yang akan menerima bantuan dan bagaimana mekanisme penyalurannya, apakah melalui bank atau PT Pos Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong, Syahfawi, saat dihubungi pada Rabu lalu, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu data resmi dari Kementerian Sosial. "Untuk data penerima BPNT tahun 2025 saat ini belum diketahui, kami masih menunggu data resmi dari Kementerian Sosial. Selain itu juga belum diketahui penyalurannya melalui bank atau PT Pos," ungkap Syahfawi.
Berdasarkan data penyaluran BPNT triwulan IV tahun 2024, tercatat sebanyak 17.433 KPM di 15 kecamatan Kabupaten Rejang Lebong yang menerima bantuan. Penyaluran bantuan pada tahun sebelumnya dilakukan melalui dua metode, yaitu perbankan dan PT Pos Indonesia, sehingga masih menjadi pertanyaan metode mana yang akan digunakan pada tahun 2025.
Jumlah Penerima BPNT dan Mekanisme Penyaluran Masih Menjadi Misteri
Ketidakpastian jumlah penerima BPNT 2025 menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Program BPNT sendiri bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Para penerima manfaat dapat menggunakan bantuan tersebut untuk membeli bahan pangan yang dibutuhkan.
Dinsos Rejang Lebong berharap bantuan sosial ini tepat sasaran. Proses verifikasi dan validasi data penerima telah dilakukan oleh operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di 156 desa/kelurahan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan penyaluran bantuan.
Proses pemutakhiran data terus dilakukan setiap bulannya. Data penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial selalu diperbarui. Perubahan data ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perpindahan domisili, kematian, atau perubahan status ekonomi dari tidak mampu menjadi mampu.
Verifikasi dan Validasi Data di Tingkat Desa/Kelurahan
Verifikasi dan validasi (verval) data DTKS dilakukan secara intensif di tingkat desa/kelurahan. Tujuannya adalah untuk memastikan data KPM akurat dan bantuan tepat sasaran. Proses verval ini sangat penting untuk memastikan bantuan sosial pemerintah benar-benar diterima oleh mereka yang berhak menerimanya.
Dengan demikian, pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong berharap agar proses penetapan jumlah penerima BPNT tahun 2025 dan mekanisme penyalurannya segera mendapatkan kejelasan dari Kementerian Sosial. Hal ini penting agar program bantuan sosial ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Proses pemutakhiran data DTKS yang dilakukan secara berkala di tingkat desa/kelurahan merupakan upaya untuk memastikan data penerima bansos selalu akurat dan up-to-date. Dengan data yang valid, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong.