Dirjenpas Berkomitmen Benah Lapas Kutacane Usai Puluhan Napi Kabur
Direktur Jenderal Pemasyarakatan berkomitmen memperbaiki Lapas Kutacane pasca insiden puluhan narapidana kabur, termasuk peningkatan layanan dan relokasi.
Jakarta, 11 Maret 2024 - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Kemenkumham, Mashudi, menyatakan komitmennya untuk membenahi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, menyusul insiden kaburnya puluhan narapidana pada Senin, 10 Maret 2024. Kejadian ini melibatkan 52 narapidana, dengan 21 diantaranya telah berhasil ditangkap dan menyerahkan diri hingga Selasa malam. Insiden ini terjadi menjelang waktu berbuka puasa.
Dalam kunjungannya ke Lapas Kutacane pada Selasa, Mashudi berdialog langsung dengan ratusan warga binaan. Ia mendengarkan keluhan dan permasalahan mereka, berjanji untuk menindaklanjuti semua masukan yang disampaikan. "Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita," ujar Mashudi, seperti dikutip dari keterangan tertulis.
Selain mendengar keluhan, Dirjenpas juga memastikan pelayanan dasar bagi narapidana tetap berjalan sesuai ketentuan, termasuk penyediaan makanan. Meskipun demikian, Mashudi berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan standar pelayanan makanan sesuai dengan tuntutan warga binaan.
Pembenahan Lapas Kutacane dan Solusi Overcapacity
Sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut, Dirjenpas menawarkan pelatihan bagi warga binaan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan. BLK Nusakambangan, yang ditargetkan sebagai lumbung ketahanan pangan nasional, akan memberikan pelatihan peternakan, budidaya perikanan, pertanian, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Dan apabila telah berproduksi akan diberikan imbalan berupa premi yang sebagian akan ditabung sampai pulang bebas," jelas Mashudi.
Masalah overcapacity di Lapas Kutacane dan sejumlah lapas lain di Aceh juga menjadi perhatian serius. Dirjenpas mengungkapkan upaya untuk mengurai jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, antara lain dengan membangun lapas/rutan baru, pemberian hak bersyarat, dan redistribusi warga binaan ke lapas/rutan dengan kapasitas lebih rendah. Beberapa lapas di Aceh mengalami overcapacity yang sangat tinggi, seperti Lapas Bireuen (480 persen), Lapas Idi (600 persen), dan Lapas Lhokseumawe (300 persen).
Dukungan dari pemerintah daerah juga sangat penting. Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, telah menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane. "Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi," ungkap Salim. Dirjenpas menyambut baik hibah tanah tersebut.
Langkah-langkah Konkret Pembenahan
Komitmen Dirjenpas untuk membenahi Lapas Kutacane bukan hanya sebatas wacana. Langkah-langkah konkret telah dan akan terus dilakukan. Selain relokasi, peningkatan kualitas layanan, termasuk standar makanan dan pelatihan vokasi bagi narapidana, menjadi prioritas. Kerjasama dengan pemerintah daerah juga akan dioptimalkan untuk memastikan keberhasilan program pembenahan ini.
Kejadian kaburnya puluhan narapidana menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan manajemen Lapas Kutacane. Pembenahan ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan meningkatkan kualitas pembinaan narapidana.
Upaya mengatasi overcapacity di lapas dan rutan di seluruh Indonesia juga terus dilakukan. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya pembenahan sistem pemasyarakatan secara menyeluruh. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan sistem pemasyarakatan di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan humanis.