Disdik Palangka Raya Terbitkan SE: Atur Sistem Pembelajaran Selama Ramadhan 2025
Dinas Pendidikan Palangka Raya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait sistem pembelajaran selama Ramadhan 1446 H/2025 M, mengatur jam belajar, dan kegiatan positif bagi siswa.
Palangka Raya, 24 Februari 2024 (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.3.5/202/Disdik.SD/II/2025. SE ini mengatur sistem pembelajaran di bulan Ramadhan 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Surat edaran ini juga mempertimbangkan Surat Edaran Walikota Palangka Raya Nomor 863/11/BKPSDM.PK2PA.02/1/2025 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025.
SE tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan PAUD negeri/swasta, SD negeri/swasta, dan SMP negeri/swasta se-Kota Palangka Raya. Aturan ini mengatur pelaksanaan pembelajaran selama Ramadhan dengan mempertimbangkan kalender pemerintah terkait awal Ramadhan, Idul Fitri, dan cuti bersama, serta kalender pendidikan tahun pelajaran 2024/2025. Hal ini memastikan keselarasan antara kegiatan keagamaan dan proses belajar mengajar.
Surat edaran ini memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh satuan pendidikan dalam mengatur kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadhan. Dengan adanya pedoman yang jelas ini, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan lancar dan tetap efektif meskipun di tengah bulan Ramadhan.
Penyesuaian Jadwal dan Aktivitas Selama Ramadhan
Libur awal Ramadhan ditetapkan mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025. Selama periode ini, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri sesuai penugasan dari masing-masing satuan pendidikan. Setelah itu, pembelajaran di satuan pendidikan dimulai kembali pada 6 Maret hingga 25 Maret 2025, dengan jam belajar dimulai pukul 07.30 WIB.
Sebagai penyesuaian, durasi setiap jam pelajaran dikurangi. Untuk SD, setiap jam pelajaran berdurasi 25 menit, sementara untuk SMP, durasinya 30 menit. Hal ini untuk mempertimbangkan kondisi fisik peserta didik selama berpuasa. Selain itu, apel pagi, kegiatan belajar mengajar dengan aktivitas fisik yang tinggi, untuk sementara ditiadakan.
Libur akhir puasa, Hari Raya Idul Fitri, dan cuti bersama ditetapkan pada 26 Maret hingga 8 April 2025. Pembelajaran di satuan pendidikan kembali dimulai pada 9 April 2025. Selama Ramadhan, satuan pendidikan didorong untuk menyelenggarakan kegiatan positif yang dapat meningkatkan keimanan, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial untuk membentuk karakter mulia peserta didik.
Imbauan untuk Kegiatan Positif Selama Libur
Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengimbau agar peserta didik mengisi waktu libur Ramadhan dengan kegiatan positif. Beliau menekankan pentingnya menghindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri selama masa liburan. "Peserta didik selama libur Ramadhan disarankan perbanyak kegiatan yang positif. Jangan sampai libur yang diberikan malah menjadikan hal negatif. Sehingga dapat merugikan diri sendiri selama libur berlangsung," ujar Vico.
Dengan adanya SE ini, diharapkan proses pembelajaran tetap berjalan efektif dan bermakna selama bulan Ramadhan. Disdik Kota Palangka Raya berupaya menyeimbangkan kebutuhan pendidikan dengan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan, sehingga siswa dapat tetap belajar dan menjalankan ibadah dengan baik.
SE ini juga menekankan pentingnya peran satuan pendidikan dalam membimbing siswa untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif selama masa liburan. Hal ini diharapkan dapat membentuk karakter siswa yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Surat Edaran Disdik Palangka Raya ini memberikan pedoman yang komprehensif bagi sekolah dalam mengatur pembelajaran selama Ramadhan 2025. Penyesuaian jam belajar dan pengurangan durasi pelajaran menunjukkan perhatian terhadap kondisi siswa yang berpuasa. Imbauan untuk kegiatan positif selama liburan juga menunjukkan komitmen Disdik untuk membentuk karakter siswa yang baik.