Disdukcapil Kota Sukabumi: Layanan E-KTP Akhir Pekan untuk Warga
Disdukcapil Kota Sukabumi memudahkan warga dengan membuka layanan perekaman e-KTP dan aktivasi IKD di akhir pekan, menjangkau pelajar dan masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan di hari kerja.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Jawa Barat, berinisiatif memberikan kemudahan bagi warganya dalam mengurus administrasi kependudukan. Layanan perekaman e-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini hadir di akhir pekan, menjawab tantangan keterbatasan waktu bagi banyak masyarakat.
Inisiatif ini diluncurkan sebagai solusi bagi pelajar berusia 17 tahun ke atas dan warga lainnya yang kesulitan datang ke kantor Disdukcapil di hari kerja. Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, menjelaskan bahwa layanan "jemput bola" ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Program ini menjawab kendala utama warga yang bekerja atau bersekolah di hari Senin hingga Sabtu, sehingga tidak memiliki waktu luang untuk mengurus e-KTP di kantor Disdukcapil yang berlokasi di Jalan Bhayangkara. Dengan membuka layanan di akhir pekan, Disdukcapil berharap dapat meningkatkan cakupan kepemilikan e-KTP di Kota Sukabumi.
Layanan E-KTP Akhir Pekan: Jangkauan yang Lebih Luas
Layanan perekaman e-KTP akhir pekan ini dilakukan di berbagai lokasi strategis dan ramai, seperti Lapangan Merdeka dan beberapa permukiman warga. Lokasi pelayanan akan terus berganti setiap minggunya untuk menjangkau seluruh wilayah Kota Sukabumi.
Proses perekaman e-KTP sangat mudah dan cepat. Warga hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) untuk perekaman baru. Sementara, untuk penggantian e-KTP yang hilang, warga diwajibkan membawa surat laporan kehilangan dari kepolisian.
"Seluruh layanan yang kami berikan ini cepat dan gratis," tegas Kardina Karsoedi. Kemudahan akses dan biaya gratis menjadi daya tarik utama program ini bagi warga Kota Sukabumi.
Administrasi Kependudukan Digital: Solusi Modern
Selain layanan perekaman e-KTP, Disdukcapil Kota Sukabumi juga memfasilitasi aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). IKD merupakan solusi modern dalam mengelola data kependudukan secara digital, memberikan kemudahan dan keamanan bagi warga.
Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam mengurus administrasi kependudukan. Warga tidak perlu lagi membawa dokumen fisik setiap kali membutuhkannya, karena semua data tersimpan dengan aman dan terintegrasi dalam IKD.
Dengan adanya IKD, warga dapat mengakses berbagai layanan publik secara digital, mempermudah berbagai urusan administrasi dan transaksi.
Akses Digital untuk Kemudahan Warga
Bagi warga yang lebih nyaman mengurus administrasi kependudukan secara daring, Disdukcapil Kota Sukabumi menyediakan akses melalui website resmi mereka di alamat mocilegit.sukabumikota.go.id. Website ini menyediakan berbagai informasi dan layanan kependudukan secara online.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen Disdukcapil Kota Sukabumi dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan mudah diakses oleh seluruh warganya. Dengan mengoptimalkan waktu dan lokasi pelayanan, diharapkan program ini dapat meningkatkan kepemilikan e-KTP dan pemanfaatan IKD di Kota Sukabumi.
Layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya memiliki e-KTP dan IKD sebagai identitas resmi dan alat akses berbagai layanan publik.
Ke depan, diharapkan program ini akan terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Sukabumi.