Dishub Batam Terapkan Sistem Parkir Non-Tunai di 100 Lokasi, Target Retribusi Rp18 Miliar!
Dishub Batam berinovasi dengan menerapkan sistem parkir non-tunai di 100 lokasi untuk mencapai target retribusi parkir Rp18 miliar pada tahun 2025, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kota Batam, Kepulauan Riau, terus berbenah dalam pengelolaan parkir. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam baru-baru ini mengumumkan penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di 100 lokasi sebagai upaya untuk mencapai target retribusi parkir yang ambisius, yakni sebesar Rp18 miliar pada tahun 2025. Inisiatif ini diluncurkan pada September 2024 dan hingga kini terus berjalan, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memarkir kendaraannya.
Kepala Dishub Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa sistem ini menggunakan QRIS Bank Mandiri. Namun, bagi masyarakat yang masih ingin membayar dengan uang tunai, layanan tersebut tetap tersedia. Penerapan sistem non-tunai ini merupakan bagian dari strategi Dishub Batam untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mungkin tidak selalu membawa uang tunai. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir.
Selain sistem non-tunai, Dishub Batam juga tengah menggenjot beberapa program lain untuk mencapai target retribusi tersebut. Beberapa di antaranya adalah optimalisasi parkir di tepi jalan umum, penegakan kewajiban retribusi parkir, dan yang tak kalah penting adalah program penjualan stiker parkir berlangganan. Program parkir berlangganan ini sendiri ditargetkan dapat memberikan kontribusi sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2025.
Program Parkir Berlangganan: Solusi untuk Kemudahan dan Pendapatan
Program parkir berlangganan yang dicanangkan Dishub Batam menawarkan kemudahan bagi masyarakat. Dengan membeli stiker parkir berlangganan, pemilik kendaraan dapat memarkir kendaraannya di area yang telah ditentukan tanpa perlu membayar setiap kali parkir. Target penjualan stiker parkir berlangganan untuk tahun 2025 cukup tinggi, yaitu 500 lembar untuk kendaraan roda dua, 3.412 lembar untuk kendaraan roda empat, dan 500 lembar untuk kendaraan roda enam. Hal ini menunjukkan optimisme Dishub Batam dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor retribusi parkir.
Data yang dihimpun hingga Januari 2025 menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program parkir berlangganan cukup baik. Tercatat sebanyak 115 kendaraan telah mendaftar, dengan rincian satu unit roda dua, 88 unit roda empat, dan 26 unit roda enam. Menariknya, sebanyak 68 kendaraan di antaranya merupakan milik pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam, dengan rincian 66 unit roda empat dan 2 unit roda enam. Angka ini menunjukkan dukungan dari internal Pemkot Batam terhadap program ini.
Sosialisasi yang intensif terus dilakukan oleh Dishub Batam untuk memastikan masyarakat memahami manfaat dan ketentuan program parkir berlangganan. Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan program dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat akan lebih tertib dalam memanfaatkan lahan parkir dan program ini dapat berjalan optimal.
Harapan dan Dampak Positif Program Parkir Non-Tunai
Dengan diterapkannya sistem parkir non-tunai dan program parkir berlangganan, Dishub Batam berharap akan tercipta kedisiplinan yang lebih baik dalam penggunaan lahan parkir. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan konflik yang sering terjadi akibat permasalahan parkir. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir juga akan meningkat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.
Penerapan sistem ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transaksi non-tunai dan mengurangi penggunaan uang tunai. Dengan demikian, Kota Batam semakin maju dan modern dalam sistem pengelolaan parkirnya. Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik dan terintegrasi.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Dishub Batam ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Semoga program ini dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kota Batam.