Dishub Maluku Utara Pastikan Subsidi Tiket Kapal Mudik Sesuai SK Gubernur
Dinas Perhubungan Maluku Utara memastikan subsidi tiket kapal mudik menggunakan tarif resmi sesuai SK Gubernur, dengan anggaran Rp3,5 miliar untuk membantu masyarakat pulang kampung.
Ternate, 21 Maret 2024 - Dinas Perhubungan (Dishub) Maluku Utara memastikan penyaluran subsidi tiket kapal mudik antar pulau menggunakan tarif resmi yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 372 Tahun 2022. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dishub Maluku Utara, Salmin Janidi, dalam wawancara pada Jumat lalu.
"Kita gunakan harga resmi yang tertera dalam SK Gubernur. Tidak ada patokan harga yang dinaikkan sepihak lewat penjualan tiket online oleh penyedia jasa tiket, tetap kita patokan SK Gubernur sebagai dasar memberikan subsidi tiket kapal," tegas Salmin Janidi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,5 miliar untuk program subsidi tiket mudik ini. Subsidi diberikan sebesar 50 persen dari harga tiket resmi yang tertera dalam SK Gubernur, bukan harga tiket yang ditetapkan sepihak oleh penjual tiket secara reguler.
Subsidi Tiket Kapal: Rincian dan Mekanisme
Salmin Janidi memberikan contoh penerapan subsidi. Berdasarkan SK Gubernur, tarif reguler kapal rute Ternate–Bobong sebesar Rp540 ribu. Dengan subsidi 50 persen, masyarakat hanya perlu membayar Rp270 ribu. Skema serupa berlaku untuk rute lain seperti Ternate–Babang dan Ternate–Sanana. Pemprov Malut menyiapkan subsidi tiket sesuai kapasitas penumpang kapal. Jika sebuah kapal berkapasitas 200 penumpang, maka disediakan 200 tiket subsidi.
"Jika harga tiket reguler Rp150 ribu, maka masyarakat hanya perlu membayar Rp75 ribu," jelas Salmin.
Untuk memperoleh tiket subsidi, masyarakat wajib membeli langsung di loket resmi Pemprov Malut dengan menunjukkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Loket resmi tersedia di Kelurahan Mangga Dua dan Taman Nukila.
Pelaksanaan dan Jadwal Penjualan Tiket Subsidi
Penyaluran tiket subsidi telah dimulai pada Rabu, 19 Maret 2024, dengan Kapal Al Sudais rute Ternate–Taliabu, yang mengangkut lebih dari 400 penumpang. Program ini berlangsung hingga H-1 Lebaran, mengikuti jadwal kapal selama bulan Ramadan. Sebagai contoh, Kapal Al Sudais rute Ternate–Bobong beroperasi pada 19 Maret dan 26 Maret.
Masyarakat dapat membeli tiket lebih awal sesuai jadwal keberangkatan. "Misalnya, ingin pulang tanggal 29 Maret, kalau ada kapalnya, bisa beli dari sekarang," imbuh Salmin.
Program subsidi tiket kapal ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat Maluku Utara yang ingin mudik Lebaran dan mempermudah akses transportasi laut bagi mereka yang ingin pulang kampung.