Dishub Sumsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025
Dinas Perhubungan Sumsel menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan pemudik hingga 20 persen pada Lebaran 2025, termasuk jalur alternatif dan penutupan jalan tertentu.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersiap menghadapi lonjakan pemudik Lebaran 2025 dengan menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas. Antisipasi ini dilakukan mengingat diperkirakan akan terjadi peningkatan arus mudik hingga 20 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kenaikan ini diperparah dengan bertepatannya libur Lebaran dengan libur sekolah dan Hari Raya Nyepi.
Kepala Dishub Sumsel, Arinarsa JS, mengungkapkan bahwa Sumsel sebagai daerah perlintasan dan tujuan utama pemudik membutuhkan strategi khusus. Pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk penambahan posko, rambu-rambu lalu lintas, dan juga mempersiapkan petugas gabungan dari berbagai instansi terkait untuk memastikan kelancaran arus mudik. Fokus utama penanganan kemacetan akan tertuju pada jalur Palembang-Betung, yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan.
Berbagai upaya telah disiapkan untuk mengatasi potensi kemacetan di jalur tersebut. Salah satu langkah strategis adalah dengan mengoptimalkan ruas tol Musi Landas - Pangkalan Balai. Tol ini direncanakan akan beroperasi selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran 2025 untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama. Selain itu, Dishub Sumsel juga telah menyiapkan jalur alternatif, seperti Jalan Tanah Mas di samping Jalan Soekarno-Hatta, serta jalan-jalan pendukung lainnya atau yang biasa disebut jalan tikus.
Antisipasi Kemacetan di Jalur Palembang-Betung
Jalur Palembang-Betung menjadi fokus utama antisipasi kemacetan. Dishub Sumsel akan memberlakukan sejumlah kebijakan untuk mengurai kepadatan kendaraan. Salah satu kebijakan tersebut adalah pembatasan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas selama periode H-7 Lebaran 2025. Kendaraan yang diprioritaskan adalah kendaraan pengangkut sembako, ambulans, kendaraan pengangkut BBM dan gas, serta kendaraan pemadam kebakaran.
Sementara itu, kendaraan angkutan barang seperti ekspedisi, pengangkut batu bara, galian C, dan angkutan kayu akan dilarang melintas selama periode tersebut. Pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan memastikan kelancaran arus mudik bagi pemudik. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut.
"Kami juga menyiapkan jalan alternatif seperti di Tanah Mas di samping Jalan Soekarno-Hatta, termasuk juga jalan pendukung lainnya atau jalan tikus," ujar Arinarsa JS. Dengan adanya jalur alternatif ini, diharapkan pemudik dapat memilih jalur yang lebih lancar dan menghindari kemacetan di jalur utama.
Puncak Arus Mudik dan Persiapan Dishub
Puncak arus mudik Lebaran 2025 diperkirakan akan terjadi pada tanggal 25-28 Maret 2025. Dishub Sumsel terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan kesiapan menghadapi puncak arus mudik tersebut. Selain rekayasa lalu lintas, Dishub juga akan meningkatkan pengawasan dan penjagaan di sepanjang jalur mudik untuk mengantisipasi berbagai potensi masalah.
Koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya juga terus dilakukan untuk memastikan sinergi dalam penanganan arus mudik. Semua upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman.
Dengan berbagai persiapan dan strategi yang telah disusun, Dishub Sumsel optimis dapat meminimalisir potensi kemacetan dan memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2025. Semoga dengan upaya ini, para pemudik dapat sampai ke tujuan dengan selamat dan lancar.
Berikut poin-poin penting persiapan Dishub Sumsel:
- Rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan pemudik hingga 20 persen.
- Pengaktifan tol Musi Landas - Pangkalan Balai selama H-10 hingga H+10 Lebaran 2025.
- Penyediaan jalur alternatif, seperti Jalan Tanah Mas.
- Pembatasan kendaraan angkutan barang selama H-7 Lebaran 2025.
- Koordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait.