Disnaker Mataram Giat Edukasi Calon PMI: Cegah Perjalanan Ilegal dan Pastikan Pelindungan
Disnaker Kota Mataram gencar melakukan edukasi kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar menggunakan jalur resmi demi mendapatkan perlindungan maksimal sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Mataram, 23 April 2024 - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), meningkatkan upaya edukasi kepada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk mencegah keberangkatan melalui jalur ilegal. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan bagi para PMI sebelum, selama, dan setelah masa kerjanya di luar negeri. Edukasi intensif ini dilakukan sebagai respons terhadap kasus-kasus PMI yang dipulangkan dalam kondisi sakit parah bahkan meninggal dunia karena berangkat melalui jalur tidak resmi.
Kepala Disnaker Kota Mataram, H. Rudi Suryawan, menjelaskan bahwa edukasi dan sosialisasi dilakukan secara masif di tingkat kelurahan dan lingkungan. Sasaran utamanya adalah masyarakat yang berniat menjadi PMI agar mereka memahami pentingnya menggunakan jalur resmi. "Dengan demikian, calon PMI akan mendapat pelindungan yang memadai sebelum, selama, dan setelah bekerja," tegas Rudi Suryawan.
Pemerintah Kota Mataram menyadari betapa krusialnya perlindungan bagi PMI. Keberangkatan melalui jalur ilegal membuat pemerintah kesulitan memberikan bantuan dan mengklaim hak-hak mereka jika terjadi permasalahan di negara penempatan. Oleh karena itu, edukasi menjadi kunci utama dalam mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Edukasi Terus Digencarkan hingga Tahap Rekomendasi Paspor
Disnaker Kota Mataram tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat luas, tetapi juga secara intensif kepada calon PMI, bahkan hingga pada tahap pembuatan rekomendasi paspor. Setiap hari, Disnaker melayani sekitar 3-5 calon PMI untuk diwawancara dan dikonfirmasi terkait rencana keberangkatan mereka. Wawancara ini menjadi acuan penting dalam penerbitan rekomendasi paspor.
H. Rudi Suryawan memastikan bahwa proses penerbitan rekomendasi paspor dilakukan secara efisien dan transparan. "Insya Allah, tidak ada rekomendasi yang kita tunda-tunda, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku," tambahnya. Hal ini menunjukkan komitmen Disnaker Kota Mataram dalam mempermudah proses keberangkatan PMI melalui jalur resmi.
Disnaker juga memberikan informasi lengkap tentang prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi calon PMI agar proses keberangkatan berjalan lancar dan terhindar dari praktik-praktik ilegal. Edukasi ini mencakup aspek legalitas, perlindungan hukum, serta hak dan kewajiban PMI di negara tujuan.
Jumlah Calon PMI di Mataram Masih Normal
Meskipun beberapa negara membuka peluang kerja bagi PMI, animo masyarakat Kota Mataram untuk menjadi PMI masih tergolong normal dibandingkan dengan daerah lain di NTB. Kota Mataram bukan merupakan kantong PMI seperti beberapa kabupaten/kota lainnya di NTB. Dalam setahun, jumlah calon PMI dari Kota Mataram berkisar antara 700-800 orang, dengan mayoritas tujuan negara Malaysia.
Rudi Suryawan menambahkan bahwa tidak ada lonjakan signifikan dalam permintaan rekomendasi paspor calon PMI. Hal ini menunjukkan bahwa edukasi yang dilakukan oleh Disnaker Kota Mataram cukup efektif dalam mengarahkan masyarakat untuk memilih jalur resmi dan memahami risiko keberangkatan ilegal.
Dengan gencarnya edukasi dan pengawasan, diharapkan jumlah PMI yang berangkat melalui jalur ilegal dapat ditekan seminimal mungkin. Hal ini akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para PMI dan mencegah terjadinya eksploitasi serta pelanggaran hak asasi manusia.
Pemerintah Kota Mataram berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya perlindungan bagi PMI dan memastikan keberangkatan mereka melalui jalur resmi dan aman.