Disnakertrans Mukomuko Harap Aksi May Day 1 Mei Berjalan Kondusif
Disnakertrans Mukomuko berharap aksi buruh dalam rangka May Day 1 Mei berlangsung damai dan tidak anarkis, dengan aspirasi utama penegakan aturan ketenagakerjaan.
Mukomuko, Bengkulu, 30 April 2024 - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mukomuko berharap aksi peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day 1 Mei di wilayahnya berjalan lancar, kondusif, dan tanpa anarkisme. Aksi damai ini dijadwalkan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Mukomuko, yang mewakili buruh perkebunan dan pengolahan minyak sawit. Mereka akan menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati dan DPRD Mukomuko sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Mukomuko, Marjohan, menyampaikan harapannya agar aksi damai tersebut berlangsung tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan. Pihaknya berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog dalam penyampaian aspirasi. "Kami berharap aksi damai yang dilakukan oleh kawan-kawan buruh berlangsung kondusif dan tidak ada anarkis," kata Marjohan.
Marjohan menambahkan, Disnakertrans Mukomuko akan selalu berupaya memfasilitasi komunikasi antara buruh dan perusahaan. Hal ini penting untuk memastikan penyelesaian masalah ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Pihaknya berkomitmen untuk menjembatani aspirasi buruh agar dapat didengar dan ditindaklanjuti dengan tepat.
Aspirasi Buruh dan Penegakan Aturan Ketenagakerjaan
Dalam aksi May Day kali ini, buruh di Mukomuko akan menyuarakan sejumlah aspirasi, terutama terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Mereka meminta perusahaan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan terkait upah minimum kabupaten (UMK), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan hak-hak pekerja.
Disnakertrans Mukomuko menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan. Jika ditemukan perusahaan yang melanggar aturan, maka akan diberikan teguran dan peringatan sesuai prosedur yang berlaku. "Dinas Nakertran Mukomuko tetap menjalankan aturan tentang tenaga kerja, kalau perusahaan salah ditegur dan tidak sesuai aturan diperingatkan," tegas Marjohan.
Marjohan juga menjelaskan bahwa Disnakertrans Mukomuko selalu berupaya mengakomodasi aspirasi buruh dan perusahaan agar tercipta hubungan industrial yang harmonis. Pihaknya berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif dan produktif.
Meskipun permasalahan buruh di Mukomuko relatif kondusif, buruh di daerah ini tetap akan menyuarakan aspirasi nasional terkait Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Menjaga Kondusifitas Hubungan Industrial
Disnakertrans Mukomuko menyadari pentingnya menjaga kondusifitas hubungan industrial di daerah tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi komunikasi dan dialog antara buruh dan perusahaan untuk mencegah terjadinya konflik. Setiap tahun, Disnakertrans Mukomuko selalu berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan secara musyawarah dan mufakat.
Dengan adanya aksi May Day ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat dialog dan kerjasama antara pemerintah, buruh, dan pengusaha dalam menciptakan iklim investasi dan ketenagakerjaan yang lebih baik di Kabupaten Mukomuko. Harapannya, aksi ini dapat berjalan dengan damai dan menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.
Meskipun secara umum kondisi ketenagakerjaan di Mukomuko relatif aman, Disnakertrans tetap siaga dan akan memantau jalannya aksi May Day untuk memastikan agar tetap kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Ke depannya, Disnakertrans Mukomuko akan terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan.