Disperindag Jabar Perkuat Pengawasan Takaran MinyaKita, Temukan Kemasan Tidak Sesuai Standar
Disperindag Jabar bersama Direktorat Metrologi dan Satgas Pangan intensifikasi pengawasan takaran MinyaKita setelah ditemukannya kemasan tidak sesuai standar di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat meningkatkan pengawasan terhadap takaran minyak goreng MinyaKita. Hal ini dilakukan setelah ditemukannya MinyaKita dengan takaran yang tidak sesuai standar di salah satu toko di Pasar Baleendah, Kabupaten Bandung. Kerja sama dengan Direktorat Metrologi UPT Perdagangan IV Kementerian Perdagangan diperkuat untuk memastikan distribusi MinyaKita sesuai aturan.
Kepala Disperindag Jabar, Noneng Komara Nengsih, menyatakan bahwa temuan tersebut telah dilaporkan langsung kepada Kementerian Perdagangan. "Kita sudah menemukan kemarin dan kita langsung bekerja sama dengan Metrologi untuk mengukur volume atau melakukan tera ulang. Dan temuan ini juga disampaikan langsung pada Kemendag," ujar Noneng di Bandung, Senin.
Pengawasan intensif akan dilakukan bersama Satgas Pangan. Kemungkinan adanya unsur kesengajaan dalam pengurangan takaran MinyaKita akan ditelusuri lebih lanjut. "Memang harus ditelusuri. Ke Satgas (Pangan) kita juga sudah menyampaikan. Minggu ini kita turun (inspeksi ke pasar)," tambah Noneng. Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat mendapatkan MinyaKita dengan takaran yang sesuai standar.
Pengawasan Intensif MinyaKita di Jawa Barat
Inspeksi mendadak (sidak) telah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jawa Barat di Pasar Kosambi, Bandung. Pengecekan terhadap takaran MinyaKita dilakukan untuk mencegah kecurangan. Hasil sidak menunjukkan tidak ditemukannya MinyaKita dengan kemasan di bawah takaran yang telah ditentukan, yaitu 1 liter.
Kasubdit Indag Polda Jabar, AKBP Dany Rimawan, menyatakan, "Hari ini kami melaksanakan sidak dengan mengecek takaran MinyaKita di Pasar Kosambi. Di Pasar Kosambi ini tidak ada yang seperti di tempat-tempat lain, tidak ada yang ditemukan tidak sesuai ukuran." Meskipun demikian, Polda Jabar sebelumnya telah mengungkap kasus perusahaan di Subang yang mengemas MinyaKita dengan kemasan kurang dari 1 liter.
Kerja sama antara Disperindag Jabar, Direktorat Metrologi, dan Satgas Pangan akan terus ditingkatkan. Pengawasan ketat terhadap distribusi MinyaKita bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan minyak goreng bersubsidi dengan takaran yang tepat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Pentingnya pengawasan ini untuk memastikan program pemerintah dalam menyediakan minyak goreng bersubsidi berjalan efektif dan tepat sasaran. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan masyarakat dapat memperoleh MinyaKita dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai dengan harga yang ditetapkan.
Langkah-langkah Antisipasi Kecurangan
- Penguatan kerja sama pengawasan antara Disperindag Jabar, Direktorat Metrologi, dan Satgas Pangan.
- Inspeksi intensif ke pasar-pasar di Jawa Barat.
- Penelusuran lebih lanjut terkait kemungkinan adanya kesengajaan dalam pengurangan takaran MinyaKita.
- Penegakan hukum terhadap pelaku kecurangan dalam distribusi MinyaKita.
Dengan adanya temuan MinyaKita dengan takaran kurang dari 1 liter di Pasar Baleendah, diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap distribusi MinyaKita. Komitmen bersama untuk menjaga ketersediaan dan kualitas MinyaKita sangat penting demi melindungi konsumen.