Disperindag Kepri Awasi Ketat Penimbunan Pangan Selama Ramadhan
Pemerintah Provinsi Kepri melalui Disperindag mengawasi ketat penimbunan pangan selama Ramadhan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Tanjungpinang, 3 Maret 2024 - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan pengawasan ketat terhadap praktik penimbunan bahan pangan selama bulan Ramadhan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepri, Aries Fhariandi. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah praktik curang yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah.
Disperindag Kepri akan berkoordinasi dengan satgas pangan dan secara rutin melakukan pemantauan pasar. Langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bahan pangan selama bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah. "Bagi yang kedapatan sengaja menimbun bahan pangan dengan tujuan meraup keuntungan, maka akan ditindak tegas oleh aparat terkait," tegas Aries di Tanjungpinang, Minggu (2/3).
Aries menambahkan bahwa hingga saat ini stok dan harga kebutuhan pokok masih dalam kondisi aman dan terkendali. Beberapa kali sidak pasar telah dilakukan sebelum Ramadhan untuk memastikan tidak ada lonjakan harga yang signifikan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik membeli (panic buying) karena ketersediaan stok cukup untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
Pengawasan Berkelanjutan dan Imbauan Kepada Masyarakat
Pemerintah Provinsi Kepri menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga. Hal ini disampaikan Aries Fhariandi, yang juga menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan momentum Ramadhan untuk meraup keuntungan secara tidak wajar.
Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, turut mendukung langkah pemerintah daerah. Ia meminta pemantauan pasar dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat. Iman juga mengimbau para pedagang untuk tidak menaikkan harga secara sembarangan.
"Dari pantauan di lapangan, saat ini harga dan stok bahan pokok masih aman. Kalau pun ada kenaikan sedikit, itu wajar," kata Iman.
Langkah-langkah pengawasan ini diharapkan dapat menjamin akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Harga Bahan Pokok di Pasar
Berikut harga bahan pokok di pasaran per 2 Maret 2024, berdasarkan data dari Disperindag Kepri:
- Beras medium: Rp12.643 per kilogram
- Tepung terigu: Rp10.929 per kilogram
- Minyak goreng curah: Rp15.750 per kilogram
- Daging sapi beku: Rp100.167 per kilogram
- Ayam broiler: Rp39.571 per kilogram
- Cabai merah: Rp77.714 per kilogram
- Gula pasir: Rp16.140 per kilogram
Pemerintah Provinsi Kepri akan terus memantau perkembangan harga dan stok bahan pokok serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan adanya pengawasan ketat dan kerja sama yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha, diharapkan masyarakat dapat merayakan Ramadhan dan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman tanpa khawatir akan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi.