DJKN Lampung Identifikasi Lahan Negara untuk Program 3 Juta Hunian
DJKN Lampung dan Bengkulu tengah mengidentifikasi aset negara berupa lahan untuk mendukung program pemerintah membangun 3 juta hunian, termasuk lahan hasil sitaan, dengan fokus pada status administrasi, hukum, dan fisik lahan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan wilayah Lampung dan Bengkulu sedang gencar mengidentifikasi lahan negara untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah. Proses ini penting untuk memastikan ketersediaan lahan yang sesuai dan mendukung keberhasilan program pemerintah tersebut.
Kepala Kanwil DJKN Lampung dan Bengkulu, Nikodemus Sigit Rahardjo, menjelaskan bahwa lahan negara memiliki empat status: clear and clean, clear saja, clean saja, dan tidak clear dan clean. Artinya, aset negara harus memiliki kejelasan administrasi, status hukum, dan kondisi fisik yang baik. Ini merupakan syarat utama dalam proses identifikasi yang tengah dilakukan.
Beberapa lahan negara di Lampung yang diidentifikasi meliputi aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan aset perolehan lainnya seperti barang sitaan KPK atau Kejaksaan. Lahan-lahan sitaan ini berpotensi besar untuk mendukung program tiga juta rumah. Namun, Sigit menambahkan bahwa proses identifikasi masih berjalan dan pihaknya belum menerima rincian target dan kuota lahan untuk Lampung.
Selain fokus pada identifikasi lahan untuk program perumahan, DJKN juga tengah mempersiapkan dukungan fasilitas dan kantor untuk kementerian/lembaga baru. Hal ini dilakukan secara paralel dengan proses identifikasi lahan untuk program hunian. DJKN berperan aktif dalam mendukung program pemerintah ini, meskipun masih menunggu target lokasi dan kuota yang spesifik untuk wilayah Lampung.
Penting untuk dicatat bahwa program tiga juta rumah ini bukan program hibah, melainkan program pembiayaan kredit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). DJKN pun dapat berperan dalam memfasilitasi pembiayaan dan kepemilikan rumah bagi MBR melalui Special Mission Vehicle (SMV) lewat PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR) sebelumnya telah menyatakan bahwa kerja sama pembangunan satu juta rumah dengan Qatar, bagian dari program tiga juta rumah, akan memanfaatkan lahan milik kementerian/lembaga dan BUMN. DJKN juga akan memastikan kelayakan lahan idle atau tanah kosong sebelum digunakan untuk kepentingan kementerian/lembaga.
Secara keseluruhan, DJKN memainkan peran krusial dalam menyediakan lahan yang sesuai dan memastikan kelayakannya untuk mendukung keberhasilan program tiga juta rumah. Proses identifikasi lahan yang sedang berjalan ini menunjukkan komitmen DJKN dalam membantu pemerintah mencapai target program tersebut.