DJP Sulselbartra: Tax Center Universitas Tingkatkan Edukasi dan Layanan Pajak
Direktorat Jenderal Pajak Sulselbartra luncurkan Tax Center Universitas Ichsan Sidrap untuk meningkatkan edukasi dan layanan perpajakan, serta mendorong kepatuhan pajak di kalangan mahasiswa dan masyarakat.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) berinisiatif meningkatkan layanan dan edukasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pembentukan "tax center universitas", sebuah program yang diharapkan dapat mendekatkan layanan perpajakan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak.
Peresmian Tax Center Universitas Ichsan di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menandai langkah nyata DJP Sulselbartra dalam mewujudkan program ini. Pembentukan tax center ini diharapkan dapat menjadi pusat layanan dan edukasi perpajakan yang efektif dan efisien, khususnya bagi civitas akademika dan masyarakat sekitar kampus.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Sulselbartra, Sunarko, menjelaskan bahwa Tax Center Universitas Ichsan Sidrap akan menjadi contoh bagi perguruan tinggi lainnya. "Begitupun para anggota 'tax center universitas' dapat belajar secara langsung bagaimana standar pelayanan perpajakan diberikan kepada masyarakat," ujar Sunarko dalam keterangan pers di Makassar, Rabu (7/5).
Tax Center: Pusat Edukasi dan Sosialisasi Pajak
Tax center tidak hanya berfungsi sebagai pusat edukasi perpajakan, tetapi juga berperan penting dalam mensosialisasikan pentingnya kepatuhan pajak kepada masyarakat. Melalui berbagai kegiatan dan interaksi langsung, tax center diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang kewajiban perpajakan.
Dengan adanya tax center, diharapkan masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, dapat lebih memahami peraturan perpajakan dan prosedur pelaporan pajak yang benar. Hal ini penting untuk menciptakan iklim kepatuhan pajak yang baik dan mendukung pembangunan nasional.
Sunarko menambahkan, "Tax Center Universitas Ichsan ini diharapkan dapat menjadi tempat agen perubahan dalam memberikan edukasi perpajakan kepada seluruh masyarakat utamanya di lingkungan perguruan tinggi sehingga kepatuhan pajak dapat semakin meningkat." Harapannya, inisiatif ini akan berdampak positif pada peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak.
Dukungan Rektor Universitas Ichsan Sidrap
Rektor Universitas Ichsan Sidrap, Darnawati, menyambut baik pendirian tax center di kampusnya. Ia melihat perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat pengkajian, pelatihan, dan sosialisasi perpajakan. Dengan adanya tax center, diharapkan civitas akademika dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran pajak di lingkungan kampus dan masyarakat sekitar.
Darnawati berharap, tax center dapat mewujudkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, dalam pemenuhan kewajiban dan hak warga negara di bidang perpajakan. Kerja sama antara DJP Sulselbartra dan Universitas Ichsan Sidrap ini diharapkan dapat menjadi model bagi perguruan tinggi lain di Indonesia.
Pendirian tax center ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan memperluas basis pajak. Dengan edukasi dan layanan yang lebih mudah diakses, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat dan berkontribusi pada pembangunan negara.
Ke depannya, diharapkan akan lebih banyak tax center universitas yang didirikan di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, sehingga edukasi dan layanan perpajakan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan mendorong terciptanya kepatuhan pajak yang optimal.