DKI Jakarta Kembali Cari Duta Imam Tarawih 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran Duta Imam Tarawih 2025 untuk meningkatkan kualitas ibadah salat Tarawih di bulan Ramadhan dengan melibatkan para penghafal Al-Qur'an.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) kembali membuka program Duta Imam Tarawih untuk tahun 2025. Program kolaborasi Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda Provinsi DKI Jakarta, Lembaga Bahasa dan Ilmu Al-Qur’an (LBIQ), serta Baznas Bazis DKI Jakarta ini bertujuan meningkatkan kualitas ibadah salat Tarawih di seluruh wilayah Jakarta.
Pendaftaran dan Seleksi Duta Imam Tarawih
Pendaftaran calon Duta Imam Tarawih 2025 telah dibuka pada tanggal 14-16 Februari 2024, dengan tahap seleksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2024. Aceng Zaini, Plt. Kepala Biro Dikmental Setda Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa program ini menghadirkan para penghafal Al-Qur’an sebagai imam Tarawih di berbagai masjid di Jakarta. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah dan semangat masyarakat dalam mendalami Al-Qur'an selama bulan Ramadhan.
Ketua LBIQ DKI Jakarta, Supli Ali, menambahkan bahwa program ini telah mendapatkan sambutan positif sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021. Banyak masjid dan mushola yang kembali meminta kehadiran para Duta Imam Tarawih, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program ini. Program ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memotivasi para imam masjid untuk meningkatkan kualitas ibadah mereka.
Kerjasama dan Lokasi Penempatan
Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menentukan lokasi penempatan para Duta Imam Tarawih. Prioritas diberikan kepada kawasan padat penduduk dan lingkungan yang kurang tertata, memastikan aksesibilitas yang lebih luas bagi masyarakat. Pemprov DKI mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam program ini demi meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadhan.
Kriteria dan Persyaratan Peserta
Program Duta Imam Tarawih 2025 memiliki persyaratan yang cukup ketat. Peserta harus hafal Al-Qur’an minimal 10 juz hingga maksimal 30 juz, memiliki sertifikat tahfiz, berusia antara 20-45 tahun, memiliki KTP dan berdomisili di DKI Jakarta, serta sehat jasmani dan rohani. Selain itu, peserta juga harus bersedia ditempatkan di masjid mana pun dan mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Program Pendukung Lainnya
Selain program Duta Imam Tarawih, LBIQ DKI Jakarta juga menyelenggarakan program reguler angkatan I tahun 2025 untuk pembelajaran Al-Qur'an dan Bahasa Arab, termasuk pengajaran Bahasa Arab Qur’ani. Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara daring melalui https://www.lbiqdki.id/pendaftaran-reguler-lbiq-dki-jakarta atau secara langsung di Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 3, Jalan Awaludin II, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kesimpulan
Program Duta Imam Tarawih 2025 merupakan inisiatif positif Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas ibadah selama bulan Ramadhan. Dengan melibatkan para penghafal Al-Qur’an sebagai imam Tarawih, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta dan meningkatkan pemahaman serta pengamalan ajaran Islam.