DPKP Tulungagung Jamin Produk Hewan Aman dan Halal Selama Ramadhan
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKP) Tulungagung memastikan produk hewan yang beredar di pasaran aman, sehat, utuh, dan halal selama Ramadhan, dengan pengawasan rutin dan edukasi kepada pedagang.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memastikan keamanan produk hewan, seperti daging ayam dan sapi, yang beredar di pasaran selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Pengawasan rutin dilakukan di berbagai titik penjualan, termasuk rumah potong hewan (RPH) dan pasar tradisional, untuk memastikan produk aman, utuh, halal, dan memenuhi standar sanitasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan (Kesmavet dan Kesrawan) DPKP Tulungagung, Eersthanty Novelita, pada Senin, 17 Maret 2024.
"Pengawasan kami lakukan di unit usaha produk hewan, rumah potong hewan (RPH), ritel pengolah, dan pasar tradisional. Tujuannya memastikan keamanan, keutuhan, kehalalan, serta sanitasi produk sesuai standar," jelas Tanti, sapaan akrab Eersthanty Novelita. Hingga pertengahan Ramadhan, belum ditemukan peredaran produk hewan yang tidak layak konsumsi, seperti daging ayam tiren, ayam suntik air, atau daging sapi gelonggongan. Kerja sama dengan Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) juga dilakukan dalam pengawasan ini.
"Di beberapa pasar yang kami pantau bersama Puskeswan, semua produk hewan yang dijual aman dan sesuai ketentuan," ujarnya menambahkan. Pihak DPKP Tulungagung tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar menghindari praktik curang yang merugikan konsumen dan membahayakan kesehatan. Edukasi ini penting untuk mencegah peredaran produk hewan yang tidak sehat dan berisiko menimbulkan penyakit.
Pengawasan Ketat Daging Ayam dan Sapi
Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Tulungagung selama bulan Ramadhan. DPKP Tulungagung secara intensif memeriksa berbagai produk hewan, mulai dari daging ayam dan sapi, telur, jeroan, hingga susu. Tim pengawas memeriksa secara teliti kondisi fisik produk untuk mendeteksi adanya kecurangan, seperti penyuntikan air pada daging ayam atau praktik gelonggongan pada daging sapi.
Ciri-ciri daging ayam suntik air antara lain adanya bekas tusukan di paha, tampilan yang mengilap, dan keluarnya air saat ditekan. Sementara itu, daging sapi gelonggongan dapat dikenali dari kondisi daging yang meneteskan air saat digantung. Petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang tentang bahaya peredaran daging yang tidak sehat dan praktik-praktik curang.
Selain pengawasan di pasar tradisional, DPKP Tulungagung juga melakukan pengawasan di rumah potong hewan (RPH) dan unit usaha pengolahan produk hewan lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh rantai pasok produk hewan terjaga kualitas dan keamanannya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengonsumsi produk hewan dengan aman dan nyaman selama bulan Ramadhan.
Edukasi Pedagang dan Sanksi Hukum
Selain pengawasan, DPKP Tulungagung juga gencar melakukan edukasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik curang dalam penjualan produk hewan. Edukasi ini penting untuk mencegah peredaran daging yang tidak sehat dan berisiko mempercepat pembusukan serta menimbulkan penyakit akibat bakteri berbahaya seperti E. coli.
"Kami ingatkan, tindakan curang seperti menyuntik air untuk menambah berat daging melanggar keamanan pangan dan bisa diproses hukum," tegas Tanti. DPKP Tulungagung menekankan pentingnya kejujuran dan kepatuhan pedagang terhadap peraturan yang berlaku untuk melindungi kesehatan masyarakat. Sanksi hukum akan diberikan kepada pedagang yang terbukti melakukan praktik curang.
Dengan adanya pengawasan dan edukasi yang intensif, diharapkan masyarakat Tulungagung dapat menikmati bulan Ramadhan dengan aman dan tenang, tanpa khawatir akan konsumsi produk hewan yang tidak sehat atau tidak halal. DPKP Tulungagung berkomitmen untuk terus menjaga keamanan pangan dan kesehatan masyarakat.
Langkah-langkah yang dilakukan DPKP Tulungagung ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan. Pengawasan yang ketat dan edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat mencegah peredaran produk hewan yang tidak layak konsumsi dan melindungi kesehatan masyarakat.