DPR Bahas Pengawasan Orang Asing dan TPPO di Wilayah Timur Indonesia
Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Ditjen Imigrasi, membahas pengawasan orang asing, pencegahan TPPO, dan kendala di wilayah timur Indonesia.
Komisi XIII DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa, 25 Februari 2024, dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dan 15 kepala kantor wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi di wilayah timur Indonesia. Rapat ini merupakan kelanjutan RDP pada Senin, 24 Februari 2024, yang membahas wilayah barat Indonesia. RDP ini dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa RDP ini bertujuan untuk membahas peran kantor imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui pengawasan kedatangan orang asing. Fokus utama adalah pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah timur Indonesia, meliputi Papua, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku, Maluku Utara, Bali, dan sekitarnya. Selain itu, rapat juga bertujuan untuk mengevaluasi capaian program kebijakan strategis Ditjen Imigrasi.
RDP tersebut juga membahas berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi kantor wilayah Ditjen Imigrasi di wilayah timur. Permasalahan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari visa dan dokumen perjalanan, izin tinggal, dokumen perjalanan, intelijen keimigrasian, pengawasan dan penindakan keimigrasian, hingga kerja sama keimigrasian. Komisi XIII DPR RI berupaya untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai kinerja Ditjen Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia.
Pengawasan Orang Asing dan Pencegahan TPPO di Wilayah Timur
RDP Komisi XIII DPR RI dengan Ditjen Imigrasi dan Kakanwil wilayah timur Indonesia difokuskan pada dua isu penting: pengawasan orang asing dan pencegahan TPPO. Wilayah timur Indonesia, dengan karakteristik geografis dan demografisnya yang unik, dianggap rentan terhadap berbagai kejahatan transnasional, termasuk TPPO. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan efektif sangat diperlukan.
Rapat membahas strategi dan langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan Ditjen Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan orang asing di wilayah timur. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia, teknologi, dan koordinasi antar lembaga terkait. Selain itu, dibahas pula upaya pencegahan TPPO yang lebih efektif dan terintegrasi.
Para Kakanwil dari berbagai wilayah timur Indonesia menyampaikan laporan mengenai kondisi terkini di wilayah masing-masing. Mereka memaparkan berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas pengawasan dan pencegahan TPPO. Informasi ini akan menjadi bahan pertimbangan Komisi XIII DPR RI dalam melakukan pengawasan dan penyusunan kebijakan keimigrasian ke depan.
Komisi XIII DPR RI berharap dapat memperoleh data dan informasi yang akurat dan komprehensif untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, serta melindungi warga negara Indonesia dari tindak pidana perdagangan orang.
Kendala dan Permasalahan di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi
RDP juga menyoroti berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh kantor wilayah Ditjen Imigrasi di wilayah timur. Beberapa kendala tersebut antara lain:
- Keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.
- Kesulitan akses ke wilayah terpencil.
- Kurangnya koordinasi antar lembaga terkait.
- Perkembangan teknologi yang cepat.
Permasalahan-permasalahan ini memerlukan solusi yang komprehensif dan terintegrasi. Komisi XIII DPR RI akan menindaklanjuti hasil RDP ini dengan memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar dapat meningkatkan kinerja Ditjen Imigrasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Melalui RDP ini, Komisi XIII DPR RI berharap dapat mendorong peningkatan kinerja Ditjen Imigrasi dalam mengawasi kedatangan orang asing, mencegah TPPO, dan mengatasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Hal ini penting untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara, serta melindungi kepentingan nasional.
Sebagai penutup, RDP ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam mengawasi pelaksanaan tugas Ditjen Imigrasi dan memastikan bahwa kebijakan keimigrasian dijalankan secara efektif dan efisien, khususnya di wilayah timur Indonesia yang memiliki tantangan dan kerentanan tersendiri.