DPR Dorong Percepatan Standarisasi UMKM untuk Naik Kelas
Anggota Komisi VII DPR RI mendorong percepatan standarisasi UMKM agar mampu bersaing di pasar ASEAN dan meningkatkan kontribusi ekonomi nasional.
Pasuruan, 24 April 2024 - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menyerukan percepatan standarisasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dorongan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sosialisasi mengenai standarisasi dan penilaian bagi UMKM telah dilakukan di Pasuruan, Jawa Timur, sebagai langkah konkret dalam upaya ini.
Bambang Haryo menekankan pentingnya standarisasi produk UMKM untuk bersaing dengan negara-negara ASEAN lainnya. "Di negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina, dan Singapura, standarisasi produk UMKM sudah sangat maju karena dukungan anggaran yang memadai," ujarnya. Hal ini menunjukkan kesenjangan yang perlu segera diatasi di Indonesia.
Indonesia memiliki sekitar 65 juta UMKM yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional, yaitu 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan 97 persen terhadap PDB nasional. Oleh karena itu, peningkatan kualitas dan standarisasi produk UMKM menjadi sangat krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Namun, masih terdapat kendala dalam mencapai hal tersebut.
Anggaran Terbatas Jadi Kendala Utama
Bambang Haryo menyoroti keterbatasan anggaran Badan Standarisasi Nasional (BSN) sebagai kendala utama dalam percepatan standarisasi UMKM. "Program standarisasi selama 5 tahun terakhir baru mampu menyelesaikan 50-an pasar tradisional dari sekitar 17 ribu pasar yang wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI)," katanya. Ia mendesak agar BSN mendapatkan anggaran yang cukup untuk menjangkau lebih banyak pelaku UMKM.
Bambang Haryo juga menekankan peran penting BSN dalam meningkatkan kualitas produk dan jasa di Indonesia. Namun, keterbatasan anggaran membatasi kemampuan BSN untuk menjangkau seluruh pelaku usaha di Indonesia. Oleh karena itu, peningkatan anggaran BSN menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.
Lebih lanjut, ia berharap agar BSN dapat lebih efektif dalam menjangkau dan memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM. Program-program pelatihan dan pendampingan yang terstruktur dan terarah sangat diperlukan untuk membantu UMKM memahami dan menerapkan standar yang telah ditetapkan.
Kesadaran Pelaku Usaha dan Minimnya Fasilitas
Kasi Humas BSN, Sigit Wijatmiko, mengakui bahwa baru sekitar 30 persen UMKM yang telah mengurus izin SNI dari BSN. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya rendahnya kesadaran pelaku usaha akan pentingnya SNI dan minimnya fasilitas dari BSN untuk menjangkau UMKM secara luas.
Sigit menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada kesadaran pelaku usaha dan keterbatasan fasilitas yang dimiliki BSN. "Kurangnya fasilitas, baik dari segi pembiayaan maupun dukungan lainnya, menjadi kendala dalam proses sertifikasi," kata Sigit. Perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM akan pentingnya standarisasi dan menyediakan fasilitas yang memadai untuk mendukung proses sertifikasi.
Minimnya akses terhadap informasi dan pelatihan juga menjadi faktor penghambat. Banyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya memiliki sertifikasi SNI dan bagaimana cara mendapatkannya. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif kepada para pelaku UMKM.
Solusi untuk Percepatan Standarisasi UMKM
Untuk mengatasi kendala tersebut, diperlukan kerjasama antara pemerintah, BSN, dan pihak terkait lainnya. Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk BSN agar dapat menjangkau lebih banyak UMKM. Selain itu, perlu adanya program edukasi dan pelatihan yang intensif kepada pelaku UMKM agar mereka memahami pentingnya standarisasi dan cara untuk mendapatkan sertifikasi SNI.
Peningkatan akses terhadap informasi dan teknologi juga sangat penting. UMKM perlu diberikan kemudahan akses terhadap informasi mengenai standar produk dan proses sertifikasi. Teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk mempermudah proses sertifikasi dan memberikan pelatihan jarak jauh kepada pelaku UMKM di seluruh Indonesia. Dengan demikian, standarisasi UMKM dapat dipercepat dan UMKM Indonesia dapat semakin berdaya saing di pasar global.
Dengan adanya dorongan dari DPR dan upaya dari BSN, diharapkan standarisasi UMKM di Indonesia dapat segera terwujud. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.