DPR Ingatkan Pemerintah: Perlakukan Semua Guru Secara Adil!
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mendesak pemerintah untuk memberikan perlakuan adil dan kesejahteraan yang setara bagi seluruh guru di Indonesia, tanpa diskriminasi.
Jakarta, 25 Februari 2024 - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti ketidakadilan dalam perlakuan pemerintah terhadap guru di Indonesia. Beliau mengingatkan pentingnya keadilan bagi seluruh guru, baik di bawah naungan Kemendikbudristek, Kemendiktisaintek, maupun Kementerian Agama (Kemenag), khususnya terkait kesejahteraan mereka. Pernyataan ini disampaikan setelah memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah persatuan guru, termasuk Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), di Jakarta pada Senin (24/2).
Selly menekankan perlunya kesetaraan perlakuan antara guru di madrasah dan sekolah umum. "Tidak boleh ada dikotomi atau perlakuan yang tidak setara antara lembaga. Pemerintah harus memberikan proporsi yang layak antara madrasah dengan sekolah regular," tegas Selly dalam keterangan tertulis.
Keprihatinan ini muncul di tengah pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kemenag. Selly menilai hal ini bertentangan dengan visi Presiden dan Ketua DPR RI untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi anak-anak Indonesia. Menurutnya, pendidikan berkualitas dapat terwujud dengan memastikan madrasah atau sekolah keagamaan mendapat perhatian yang setara dalam sistem pendidikan formal.
Kesetaraan Kesejahteraan Guru: Sorotan terhadap Kebijakan Pemerintah
Selly menganggap belum sejahteranya guru di lingkungan Kemenag bertentangan dengan poin keempat Astacita Presiden, yang menekankan peningkatan pendidikan dan layanan kesehatan, serta dukungan terhadap pesantren dan sekolah berbasis agama, termasuk insentif bagi guru agama dan peningkatan fasilitas madrasah. "Astacita keempat dalam komitmen keagamaan, yakni meningkatkan pendidikan dan layanan kesehatan dukungan terhadap pesantren serta sekolah berbasis agama, termasuk insentif bagi guru-guru agama dan peningkatan fasilitas madrasah," ujarnya mengutip poin tersebut.
Lebih lanjut, ia menyoroti permasalahan kurangnya sertifikasi guru agama. Sekitar 200 ribu guru agama di madrasah dari total 390 ribu guru belum memiliki sertifikasi. Kondisi ini membutuhkan perencanaan matang untuk meningkatkan jenjang karier mereka. "Artinya, kami perlu merumuskan secara matang agar tidak gegabah karena menyangkut kesejahteraan guru dan bangsa Indonesia, terutama anak-anak kita," kata Selly.
Fraksi PDI Perjuangan Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak pendidikan di madrasah dan memastikan kebijakan pendidikan berjalan adil dan sejahtera bagi seluruh tenaga pendidik. Komitmen ini sejalan dengan semangat gotong royong dan keberpihakan pada pendidikan berkualitas.
Perjuangan untuk Keadilan dan Kesejahteraan Guru
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya perhatian yang sama terhadap semua guru tanpa memandang latar belakang lembaga tempat mereka mengajar. Ia mendesak pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan yang dihadapi guru agama, termasuk masalah kesejahteraan dan sertifikasi. Hal ini dianggap krusial untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Selain itu, Selly juga menyoroti pentingnya kesinambungan program-program peningkatan kesejahteraan guru. Pemotongan dana BOS, misalnya, harus dikaji ulang agar tidak menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua guru mendapatkan perlakuan yang adil dan layak, sehingga mereka dapat fokus pada tugas utama mereka: mendidik generasi penerus bangsa.
Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan guru dan masa depan generasi muda Indonesia. Mereka akan terus memperjuangkan agar prinsip keadilan dan kesejahteraan menjadi dasar dalam setiap kebijakan pendidikan di Indonesia. Harapannya, semua guru dapat bekerja dengan tenang dan mendapatkan apresiasi yang layak atas dedikasi mereka.
Dengan adanya komitmen dari DPR RI, diharapkan pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh guru di Indonesia. Hal ini sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang merata dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.