DPR RI Tinjau BUMD dan Sengketa Lahan di Kalbar: Dorong Kemandirian Daerah dan Keadilan Agraria
Komisi II DPR RI mengunjungi Kalimantan Barat untuk meninjau kinerja BUMD, mengevaluasi sengketa lahan, dan mendorong desentralisasi fiskal serta keadilan agraria.
Komisi II DPR RI baru-baru ini melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Barat (Kalbar). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan mengevaluasi sengketa pertanahan yang masih menjadi permasalahan di beberapa wilayah provinsi tersebut. Kunjungan tersebut melibatkan rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah Kalbar, mendengarkan langsung pemaparan dari para pemangku kepentingan, dan mengumpulkan data faktual untuk bahan pembahasan lebih lanjut di DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkapkan bahwa tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mendalami isu strategis terkait tata kelola BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan pengelolaan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), serta Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Kalbar. Beliau menekankan pentingnya memperoleh data yang akurat dan realistis dari berbagai sumber untuk mendapatkan gambaran menyeluruh permasalahan yang ada.
Hasil temuan di lapangan akan dibahas secara intensif di DPR RI dan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan selanjutnya. Hal ini menunjukkan komitmen DPR RI untuk mengawasi dan memastikan pengelolaan aset daerah serta penyelesaian sengketa lahan berjalan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Kinerja BUMD dan Desentralisasi Fiskal
Salah satu fokus utama kunjungan Komisi II DPR RI adalah rendahnya kontribusi BUMD dan BLUD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalbar. Aria Bima menyoroti beberapa permasalahan mendasar, seperti tata kelola yang belum optimal, minimnya kompetensi sumber daya manusia (SDM), serta lemahnya pembinaan dan pengawasan internal maupun eksternal. Kondisi ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas dan profesionalisme pengelolaan BUMD.
Data Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa 493 dari 546 daerah di Indonesia memiliki kapasitas fiskal yang lemah dan masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi ini menggarisbawahi pentingnya penguatan desentralisasi fiskal dan kemandirian daerah. BUMD diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan PAD dan pelayanan publik yang kompetitif.
Sebagai solusi, Komisi II DPR RI mendorong pembentukan Direktorat Jenderal BUMD di bawah Kementerian Dalam Negeri. Direktorat ini akan bertugas mengkoordinasikan kebijakan nasional terkait pembinaan, pengawasan, dan evaluasi kinerja BUMD secara terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan BUMD di seluruh Indonesia.
Sengketa Pertanahan di Kalimantan Barat
Selain masalah BUMD, Komisi II DPR RI juga menyoroti konflik pertanahan yang masih terjadi di Kalbar. Aria Bima menyebut ketimpangan penguasaan tanah sebagai masalah serius di Indonesia. Data Konsorsium Pembaruan Agraria menunjukkan bahwa sekitar 68 persen lahan di Indonesia dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan korporasi besar. Ketimpangan ini menjadi akar permasalahan konflik agraria yang meluas.
Komisi II DPR RI mencatat beberapa kasus sengketa tanah di Kalbar, antara lain konflik antara PT Minamas dengan masyarakat Pelanjau Malah, Ketapang, atas lahan seluas 1.600 hektare, dan sengketa tanah ulayat masyarakat Dayak di Desa Merimbang Jaya, Kecamatan Sandai, yang dikuasai PT Prakasa Tani Sejati tanpa izin sah. Kasus-kasus ini menunjukkan perlunya pendekatan yang adil dan berpihak pada rakyat dalam penyelesaian konflik pertanahan.
Komisi II DPR RI menekankan pentingnya peninjauan kembali izin HGU, HGB, dan HPL yang berpotensi menimbulkan konflik. Mereka mendorong pengelolaan lahan yang transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan.
Semua temuan dan masukan dari kunjungan kerja ini akan dibahas lebih lanjut di Komisi II DPR RI. Jika diperlukan, hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja bersama Kementerian Dalam Negeri dan lembaga terkait lainnya. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini dan berharap kunjungan tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kalbar, khususnya dalam penyelesaian masalah pertanahan dan optimalisasi peran BUMD.
Kesimpulannya, kunjungan Komisi II DPR RI ke Kalbar merupakan langkah penting dalam mengawasi pengelolaan BUMD dan menyelesaikan sengketa lahan. Dorongan untuk desentralisasi fiskal dan keadilan agraria menjadi fokus utama dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang responsif dan mendukung kemajuan bangsa.