DPR Tekankan Penegakan Hukum Pertanahan, Evaluasi Kinerja ATR/BPN
Komisi II DPR RI rapat dengan Menteri ATR/BPN, mengevaluasi kinerja dan menekankan pentingnya penegakan hukum pertanahan serta penyelesaian masalah legalitas perkebunan sawit.
Komisi II DPR RI baru-baru ini menggelar rapat kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. Rapat yang digelar pada Senin di kompleks parlemen, Jakarta, tersebut bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN pada triwulan pertama tahun 2025 dan membahas isu krusial terkait penegakan hukum pertanahan dan tata ruang. Pertemuan ini dipicu oleh sorotan publik terhadap kinerja pemerintah dalam sektor pertanahan dan tata ruang, terutama terkait kasus sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di laut.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, memimpin rapat tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja positif Kementerian ATR/BPN, namun menekankan pentingnya peningkatan kinerja di tengah berbagai polemik yang terjadi. Perhatian publik yang tinggi terhadap sektor ini menuntut transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonesia.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah masalah legalitas perkebunan sawit. Banyak perkebunan sawit yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), sebuah permasalahan yang memerlukan solusi segera. Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, sekitar 194 badan hukum belum memiliki HGU yang sah, suatu kondisi yang perlu ditangani secara serius untuk menciptakan kepastian hukum dan mencegah konflik agraria.
Evaluasi Kinerja dan Target Pencapaian
Rifqinizamy Karsayuda juga menyinggung target kinerja Kementerian ATR/BPN. Idealnya, pada akhir triwulan pertama, kementerian sudah mencapai 30 persen dari target kinerja tahunan. Namun, berdasarkan evaluasi, kinerja di beberapa bidang masih berada di bawah angka tersebut. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa efisiensi anggaran dapat menyebabkan sedikit perlambatan program. Kabar baiknya, pinjaman dana dari Bank Dunia untuk program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) telah disetujui, yang diharapkan dapat membantu percepatan program ke depannya.
Ia berharap dukungan dana dari Bank Dunia ini dapat membantu Kementerian ATR/BPN untuk mengejar ketertinggalan dan mencapai target kinerja maksimal pada triwulan kedua dan ketiga tahun 2025. Hal ini penting untuk memastikan terlaksananya program-program yang telah direncanakan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selain itu, Rifqinizamy juga menyampaikan bahwa masukan dari masyarakat yang disampaikan ke Komisi II DPR RI telah mulai tersalurkan dengan baik dan ditangani oleh Kementerian ATR/BPN. Transparansi dalam proses penanganan masalah pertanahan menjadi kunci penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Pentingnya Penegakan Hukum Pertanahan
Rapat kerja tersebut juga menekankan pentingnya penegakan hukum di sektor pertanahan. Kasus-kasus seperti SHGB di laut menjadi sorotan dan memerlukan tindakan tegas untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serupa di masa mendatang. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan akan menciptakan kepastian hukum dan mencegah konflik agraria yang merugikan masyarakat.
Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN sepakat untuk terus berkolaborasi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan di Indonesia. Kerja sama yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif sangat penting untuk menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan penegakan hukum, diharapkan permasalahan pertanahan di Indonesia dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ke depan, pengawasan dan evaluasi kinerja Kementerian ATR/BPN akan terus dilakukan untuk memastikan program-program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan sektor pertanahan yang strategis ini.