DPR Terbuka terhadap Masukan Publik terkait Revisi UU TNI
Ketua DPR, Puan Maharani, menyatakan DPR terbuka terhadap masukan masyarakat terkait revisi UU TNI dan optimis keputusan yang diambil akan terbaik bagi bangsa.
Jakarta, 11 Maret 2025 - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, menyatakan kesiapan DPR untuk menerima masukan dari masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Hal ini disampaikan di Kompleks Parlemen, Selasa (11/3), setelah Rapat Paripurna DPR menyetujui RUU tersebut masuk Prolegnas Prioritas 2025.
Maharani menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses revisi UU TNI. Ia optimis bahwa perubahan dan keputusan yang dihasilkan akan memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara. "Kami berharap apa yang akan diputuskan nanti adalah yang terbaik untuk bangsa dan negara," tegasnya. Proses ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, yang diajak memberikan feedback dan kontribusi pemikiran.
Pernyataan ini disampaikan menyusul persetujuan Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 18 Februari 2025, yang memasukkan RUU perubahan UU TNI ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. RUU ini diusulkan berdasarkan Surat Presiden Nomor R-12/Pres/02/2025 tanggal 13 Februari 2025, menjadikannya sebagai usulan inisiatif pemerintah.
DPR dan Pemerintah Bahas Revisi UU TNI
Komisi I DPR akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Pertahanan pada Selasa (11/3). RDP ini akan membahas sejumlah poin penting terkait revisi UU TNI. Salah satu poin krusial yang akan dibahas adalah pernyataan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, tentang kebijakan pensiun dini bagi prajurit TNI yang bertugas di instansi pemerintah lain.
Maharani menjelaskan bahwa pernyataan Panglima TNI tersebut didasarkan pada ketentuan hukum TNI yang berlaku saat ini. "Panglima TNI tentu mengikuti UU TNI yang ada, jadi kita lihat nanti bagaimana implementasinya, apakah akan direvisi, dan tentu itu tergantung hasil RDP dan masukan dari masyarakat," ujarnya. Proses revisi ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kepentingan dan aspirasi, termasuk dari kalangan TNI sendiri.
DPR berkomitmen untuk melakukan proses revisi UU TNI secara transparan dan akuntabel. Masukan dari berbagai pihak akan dipertimbangkan dengan seksama sebelum keputusan final diambil. Hal ini menunjukkan komitmen DPR untuk melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan strategis yang menyangkut kepentingan nasional.
Partisipasi Masyarakat dalam Revisi UU TNI
Puan Maharani secara khusus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan partisipasi dalam proses revisi UU TNI. Proses ini bukan hanya menjadi tanggung jawab DPR dan pemerintah, tetapi juga seluruh warga negara Indonesia. Dengan demikian, revisi UU TNI diharapkan dapat menghasilkan aturan yang lebih baik, lebih relevan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan zaman.
Terbukanya DPR terhadap masukan publik menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap DPR dan pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Partisipasi aktif masyarakat akan memastikan revisi UU TNI menghasilkan regulasi yang benar-benar mencerminkan kepentingan dan aspirasi seluruh rakyat Indonesia.
Proses revisi UU TNI ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme TNI. Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, diharapkan revisi UU TNI dapat menghasilkan aturan yang lebih modern, efektif, dan efisien dalam mendukung tugas pokok TNI dalam menjaga kedaulatan negara.
Proses ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara TNI dan pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Partisipasi masyarakat dalam proses ini akan menjadi kunci keberhasilan revisi UU TNI dalam mencapai tujuan tersebut.
Dengan adanya transparansi dan partisipasi publik, diharapkan revisi UU TNI dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan bangsa dan negara. Proses ini menjadi bukti komitmen DPR dan pemerintah dalam membangun sistem pertahanan yang kuat dan modern.