DPRD DKI Jakarta Berikan 'BK Award', Apresiasi Kinerja Legislator
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akan memberikan penghargaan 'BK Award' kepada legislator berprestasi, mulai dari disiplin kehadiran hingga kinerja terbaik, dengan total 22 penerima penghargaan.
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta meluncurkan program penghargaan bergengsi, 'BK Award', untuk mengapresiasi kinerja para legislator yang dinilai berprestasi. Program ini diumumkan oleh Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, pada Rabu di Gedung DPRD DKI Jakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk memotivasi anggota dewan agar lebih taat pada peraturan dan kode etik, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan 'BK Award' diharapkan dapat mendorong para anggota dewan untuk senantiasa mematuhi Peraturan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib. Program ini dinilai penting sebagai bentuk apresiasi nyata atas dedikasi dan kinerja para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih kompetitif dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
Proses penilaian untuk 'BK Award' akan berlangsung secara objektif dan transparan. Penilaian akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kehadiran dan ketepatan waktu dalam rapat, hingga penyampaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal-hal lain yang dinilai meliputi kerapihan berpakaian dan kepatuhan terhadap kode etik yang berlaku. Semua ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses pemberian penghargaan.
Kategori Penghargaan 'BK Award'
Penghargaan 'BK Award' akan diberikan kepada anggota DPRD DKI Jakarta, kecuali pimpinan dan anggota BK, dalam beberapa kategori. Berikut rincian kategorinya:
- Anggota Dewan dengan Disiplin Kehadiran dan Ketepatan Waktu: Satu nominasi untuk setiap fraksi dan satu apresiasi untuk pimpinan Dewan yang bergantian setiap tahunnya.
- Kinerja Anggota Dewan Terbaik: Lima nominasi anggota Dewan.
- Anggota Dewan Pendatang Baru Terbaik: Satu nominasi anggota Dewan.
- Anggota Dewan Terpopuler: Satu nominasi anggota Dewan.
- Anggota Dewan Inspiratif: Dua nominasi anggota Dewan, satu pria dan satu wanita.
- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Terbaik: Satu nominasi SKPD.
- Tenaga Pendukung Anggota Dewan Terbaik: Dua nominasi.
Total keseluruhan penerima penghargaan adalah 22 orang, terdiri dari 19 anggota DPRD Jakarta, dua tenaga pendukung, dan satu SKPD. Penilaian akan dimulai pada bulan April hingga November 2025, dengan penyerahan penghargaan pada minggu kedua Desember 2025 di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Sistem Penilaian dan Hadiah
Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, menjelaskan bahwa kriteria penilaian akan disusun berdasarkan asas objektivitas. Sistem penilaian akan menggabungkan perhitungan kehadiran rapat paripurna (baik digital maupun manual), ketepatan penyampaian SPJ, dan pelaporan LHKPN. Bahkan, kerapihan berpakaian dalam setiap kegiatan DPRD Jakarta juga menjadi pertimbangan.
Meskipun total hadiah mencapai Rp25 juta, Yudha menegaskan bahwa hadiah tidak akan diberikan dalam bentuk uang. Hadiah berupa barang-barang yang disesuaikan dengan kebutuhan para penerima penghargaan, seperti kursi roda, tabung oksigen, atau tenis meja. Barang-barang tersebut nantinya akan disalurkan untuk masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing penerima penghargaan. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Program 'BK Award' diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota DPRD DKI Jakarta untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Sistem penghargaan yang transparan dan objektif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kompetitif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.