DPRD Dompu Desak Pemprov NTB Perjelas Status Hukum Wisata Madaparama
DPRD Dompu mendesak Pemprov NTB segera menyelesaikan status hukum kawasan wisata Madaparama yang terhambat, berdampak pada pengelolaan dan pengembangan wisata tersebut.
Mataram, 14 Maret 2024 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan hukum yang menghambat pengembangan kawasan wisata Madaparama. Permasalahan ini telah lama menjadi penghambat pengelolaan dan pengembangan potensi wisata yang signifikan tersebut. Ketua Komisi III DPRD Dompu, Muhammad Ikhsan, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas pariwisata dan instansi terkait untuk membahas isu krusial ini.
Dalam RDP tersebut, Ikhsan mengungkapkan bahwa ketidakjelasan status hukum Madaparama menjadi kendala utama. Kawasan wisata ini masih tercatat sebagai aset milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB. Hal ini menyebabkan keterbatasan dalam pengelolaan, pengalokasian anggaran, dan perbaikan infrastruktur. Kondisi ini berdampak negatif terhadap masyarakat sekitar, yang merasakan dampak buruk dari kurangnya perawatan dan pengembangan wisata tersebut.
Ikhsan menggambarkan kondisi memprihatinkan Madaparama saat ini. "Lihatlah kondisinya sekarang, tidak terawat, kumuh, bau dan seperti tak terjamah sama sekali bahkan dianggap seperti bangunan milik makhluk lain. Bahkan, cenderung dianggap menjadi kegagalan atau aib daerah ini dalam pengelolaannya," ungkap Ikhsan yang akrab disapa Ory Chan. Ia menekankan potensi besar Madaparama sebagai destinasi wisata unggulan di Dompu, namun terhambat oleh ketidakjelasan status hukumnya.
Status Hukum Madaparama: Kendala Utama Pengembangan Wisata
Ketidakjelasan status hukum Madaparama menjadi penghalang utama dalam pengembangan wisata tersebut. Tanpa status hukum yang jelas, pengelolaan menjadi terbatas dan sulit mendapatkan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu. Oleh karena itu, DPRD Dompu mendorong Pemda Dompu untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB guna memperjelas status hukum Madaparama.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Dompu, Abdul Muis, mengakui kendala regulasi status tanah sebagai penghambat pengembangan wisata Madaparama. Ia menegaskan bahwa penyelesaian status hukum dengan Dinas LHK Provinsi NTB merupakan langkah awal yang krusial. "Pembangunan obyek wisata Madaparama harus ada kesepakatan dan penyerahan aset dari Dinas LHK Provinsi NTB ke Pemda Kabupaten Dompu," kata Abdul Muis.
Abdul Muis juga menuturkan kemungkinan alih kelola atau pemanfaatan kawasan Madaparama untuk pengembangan lebih lanjut. Proses ini, menurutnya, memerlukan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar dapat berjalan lancar. Hal senada disampaikan Kepala Desa Madaprama, Ilham, yang berharap pengelolaan Madaparama lebih profesional dengan fasilitas yang lebih baik untuk menarik wisatawan dan meningkatkan perekonomian lokal. "Kami dari pemerintah desa sangat mendukung perbaikan obyek wisata dan bagaimana wisata Madaparama berkontribusi terhadap ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat setempat," ujarnya.
Dukungan Penuh dari DPRD Dompu
DPRD Kabupaten Dompu berkomitmen mengawal proses penyelesaian status hukum Madaparama. Mereka berharap dengan kejelasan status hukum, Madaparama dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang berdaya saing dan menjadi ikon pariwisata Dompu. RDP tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Komisi II Jaya, anggota DPRD, perwakilan Dinas Pariwisata, Camat Woja, perwakilan Bapenda, Kabag Hukum Setda, dan Bidang aset BPKAD.
Kejelasan status hukum Madaparama diharapkan dapat membuka peluang pengembangan yang lebih optimal, meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, dan menjadikan Madaparama sebagai destinasi wisata unggulan di Dompu. Percepatan proses ini menjadi kunci untuk merealisasikan potensi wisata Madaparama dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Dengan adanya dukungan penuh dari DPRD Dompu dan berbagai pihak terkait, diharapkan penyelesaian status hukum Madaparama dapat segera terwujud. Hal ini akan membuka jalan bagi pengembangan wisata yang lebih berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Dompu.