DPRD Kalteng Sepakat Bahas Raperda Pengelolaan Tambang: Solusi Atasi Harga Pasir dan Batu Melonjak?
Tujuh fraksi DPRD Kalteng sepakat membahas Raperda pengelolaan pertambangan untuk memberikan kepastian hukum dan mengatasi kelangkaan bahan bangunan.
Palangka Raya, 11 Maret 2024 - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, mengumumkan kesepakatan tujuh fraksi DPRD untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan. Kesepakatan ini menandai langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum pada sektor pertambangan yang selama ini dinilai masih ambigu. Pembahasan Raperda ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan dan lonjakan harga bahan bangunan seperti pasir dan batu yang dikeluhkan masyarakat.
Kesepakatan ini disambut positif karena Raperda tersebut telah lama dinantikan. Selama ini, pengelolaan tambang mineral bukan logam dan batuan di Kalteng belum memiliki payung hukum yang jelas, menyebabkan ketidakpastian dan berbagai permasalahan. Arton menjelaskan, "Selama ini, kami masih dalam kondisi yang tidak pasti, ada yang bisa dan tidak bisa. Ini adalah salah satu hal yang sangat dinanti, karena dengan adanya perda ini, semua persoalan di sektor pertambangan dapat diatasi dengan lebih jelas."
Salah satu permasalahan yang mendorong pembahasan Raperda ini adalah kesulitan masyarakat dalam mendapatkan bahan bangunan, khususnya pasir dan batu, yang harganya terus meroket. Arton berharap Raperda ini dapat menjamin ketersediaan bahan bangunan dan menstabilkan harga. "Masyarakat masih kesulitan mendapatkan pasir untuk pembangunan. Ini memicu lonjakan harga yang tinggi. Dengan adanya peraturan daerah ini, kita harapkan ketersediaan bahan bangunan akan lebih terjamin," ujar Arton.
Langkah-Langkah Pembahasan Raperda
Setelah disepakati oleh tujuh fraksi, Raperda akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing fraksi DPRD Kalteng. Pembahasan ini akan mencakup hal-hal yang perlu dimuat dalam Raperda tersebut untuk memastikan regulasi yang komprehensif dan efektif. Proses pembahasan akan melibatkan mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi, dilanjutkan dengan rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban dari Gubernur Kalimantan Tengah.
Setelah mendengarkan jawaban Gubernur, DPRD Kalteng akan melanjutkan ke tahap pembahasan yang lebih mendalam. Arton menjelaskan tahapan selanjutnya, "Kita sudah mendengarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi, nanti kita tinggal rapat paripurna jawaban gubernur, setelah itu saya kira raperda ini sudah bisa bahas."
Proses pembahasan Raperda ini diharapkan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu memberikan solusi atas permasalahan di sektor pertambangan Kalteng, termasuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan bangunan bagi masyarakat. Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan aktivitas pertambangan dapat berjalan lebih tertib dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan daerah.
Harapan Masyarakat Terhadap Raperda
Masyarakat Kalimantan Tengah menaruh harapan besar terhadap Raperda ini. Kelangkaan dan mahalnya harga pasir dan batu telah menjadi kendala dalam pembangunan, baik skala rumah tangga maupun proyek-proyek infrastruktur. Raperda yang komprehensif diharapkan mampu mengatur distribusi bahan bangunan, mencegah praktik-praktik ilegal, dan memastikan ketersediaan bahan bangunan dengan harga yang terjangkau.
Dengan adanya kepastian hukum, diharapkan juga akan menarik investasi di sektor pertambangan yang terkelola dengan baik dan bertanggung jawab. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Raperda ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan pertambangan dan ketersediaan bahan bangunan di Kalteng.
Proses pembahasan Raperda ini akan terus dipantau oleh masyarakat. Transparansi dan partisipasi publik sangat penting dalam memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi kepentingan masyarakat dan berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan permasalahan yang selama ini terjadi di sektor pertambangan di Kalimantan Tengah dapat teratasi. Masyarakat berharap agar Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.
Kesimpulan
Kesepakatan tujuh fraksi DPRD Kalteng untuk membahas Raperda pengelolaan pertambangan merupakan langkah signifikan dalam mengatasi berbagai permasalahan di sektor pertambangan, termasuk kelangkaan dan lonjakan harga bahan bangunan. Proses pembahasan yang transparan dan partisipatif diharapkan menghasilkan regulasi yang efektif dan berkeadilan bagi semua pihak.