DPRD Kota Bogor Respon Aksi Demo Mahasiswa Unpak: Efisiensi Anggaran dan Nasib 3000 Mahasiswa Jadi Fokus
Mahasiswa Universitas Pakuan demo di Gedung DPRD Kota Bogor, menuntut efisiensi anggaran, revisi UU yang merugikan rakyat, dan klarifikasi soal pemecatan 3000 mahasiswa; DPRD merespon positif dan akan menindaklanjuti.
Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) di Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis, 28 Februari 2024, telah mendapat respon positif dari jajaran anggota DPRD Kota Bogor. Para mahasiswa menyuarakan beberapa tuntutan penting, termasuk kejelasan terkait efisiensi anggaran, revisi undang-undang yang dinilai merugikan masyarakat, dan isu krusial mengenai pemberhentian sementara sebanyak 3.000 mahasiswa Unpak. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M Rusli Prihatevy, beserta beberapa anggota dewan lainnya, langsung menemui para demonstran untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M Rusli Prihatevy, menekankan keselarasan visi DPRD dengan keinginan masyarakat dan mahasiswa. Beliau memastikan bahwa tuntutan mahasiswa akan ditindaklanjuti dengan segera. "Tuntutan dan aspirasi mahasiswa tentu akan kami perjuangkan ke pemerintah pusat. Kami, DPRD Kota Bogor memiliki nafas yang selaras dengan perjuangan masyarakat dan mahasiswa," ujar Rusli. Pernyataan ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Bogor untuk menjadi jembatan aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa.
Selain itu, demonstrasi ini juga menjadi momentum bagi DPRD Kota Bogor untuk menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan efisiensi anggaran. Langkah nyata yang diambil adalah rencana pengkajian efisiensi APBD 2025, dengan fokus pada pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Anggaran yang dihemat tersebut akan dialokasikan untuk sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan surat edaran Mendagri terkait efisiensi anggaran.
Tanggapan DPRD Terhadap Tuntutan Mahasiswa
DPRD Kota Bogor tidak hanya menanggapi tuntutan efisiensi anggaran, tetapi juga isu krusial lainnya. Ketua Badan Kehormatan DPRD, Safrudin Bima, menyatakan bahwa tuntutan mahasiswa terkait pemberhentian sementara 3.000 mahasiswa Unpak akan ditangani secara serius. DPRD berencana untuk memanggil pihak rektor Unpak guna meminta klarifikasi terkait masalah ini.
Meskipun mengakui keterbatasan kewenangan langsung terhadap kampus, DPRD Kota Bogor merasa bertanggung jawab untuk menindaklanjuti isu ini karena menyangkut hajat hidup orang banyak. "Kami sebenarnya tidak ada kewenangan langsung ke kampus. Tapi karena ini menyentuh hajat hidup orang banyak, masyarakat maka kami memiliki hak untuk membela," tegas Safrudin Bima. Sikap ini menunjukkan kepedulian dan komitmen DPRD untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Proses pemanggilan Rektor Unpak akan dilakukan melalui jalur resmi, yaitu melalui pimpinan dan Badan Musyawarah DPRD Kota Bogor. Langkah ini menunjukkan transparansi dan proses yang terukur dalam menangani permasalahan tersebut. DPRD Kota Bogor berupaya untuk menjadi mediator yang efektif antara mahasiswa dan pihak universitas.
Aksi Damai dan Tindak Lanjut
Setelah seluruh aspirasi mahasiswa diterima dan direspons oleh DPRD Kota Bogor, demonstrasi berakhir dengan damai dan tertib. Para mahasiswa membubarkan diri dengan menunjukkan sikap yang bertanggung jawab dan patuh pada aturan. Hal ini menunjukkan bahwa aspirasi dapat disalurkan melalui jalur yang konstruktif dan demokratis.
Ke depannya, DPRD Kota Bogor akan terus mengawal proses tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Masyarakat dan mahasiswa diharapkan dapat turut mengawasi proses tersebut agar program-program yang disusun benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen DPRD Kota Bogor untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan merespon aspirasi masyarakat patut diapresiasi.
Hal ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam merespon aspirasi mahasiswa dan masyarakat secara konstruktif dan bertanggung jawab.