DPRD Kota Malang Usul Optimalkan Puspaga untuk Atasi Masalah Anak Tidak Sekolah
DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang memaksimalkan fungsi Puspaga dalam menangani 3.406 anak tidak sekolah di tahun 2024 dan mencegah pernikahan dini.
Kota Malang, Jawa Timur, 25 Februari 2024 - Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengusulkan solusi efektif untuk mengatasi permasalahan 3.406 anak tidak sekolah (ATS) di Kota Malang pada tahun 2024. Amithya menekankan pentingnya optimalisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang dikelola Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang. Angka ATS ini, meskipun menurun dari 6.600 anak di tahun 2023, masih membutuhkan penanganan serius.
Amithya menyatakan bahwa Pemkot Malang belum memaksimalkan potensi Puspaga dalam menangani masalah ini. "Pemerintah daerah itu punya Puspaga, tetapi belum digunakan secara maksimal. Salah satunya Puspaga yang dimiliki Dinsos," ujarnya. Ia menekankan pentingnya intervensi langsung kepada keluarga, khususnya orang tua, sebagai kunci pemecahan masalah.
Melalui Puspaga, diharapkan orang tua dapat memperoleh pemahaman tentang pola asuh yang tepat dan solusi efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan keluarga, termasuk penyebab anak putus sekolah. Dengan demikian, diharapkan angka anak tidak sekolah dapat ditekan secara signifikan.
Optimalisasi Puspaga sebagai Solusi Utama
Amithya menjelaskan bahwa Puspaga memiliki peran krusial dalam memberikan pemahaman kepada orang tua tentang pola asuh yang tepat. "Itu (Puspaga) tonggak untuk membuat semua komponen di dalam keluarga bisa mempelajari hal yang berkaitan dengan keluarga. Apabila terdapat persoalan tentang keluarga akan bisa cepat diselesaikan dengan baik," jelasnya. Puspaga diharapkan menjadi pusat pembelajaran dan konsultasi bagi keluarga yang menghadapi masalah.
Lebih lanjut, Amithya menekankan pentingnya penanganan tepat terhadap masalah ATS untuk mencegah pernikahan dini. "Mereka (anak-anak) diarahkan kembali untuk masuk dalam koridor yang benar, bahwa di usia belajar ya harusnya belajar, bukan menikah," tegasnya. Pernikahan dini dianggap bukan solusi, melainkan masalah baru bagi anak-anak.
Dengan mengoptimalkan Puspaga, diharapkan anak-anak dapat kembali ke jalur pendidikan dan terhindar dari pernikahan dini. "Sehingga tidak ada lagi kemudian jalan keluar praktis yang diambil orang tua, daripada anak-anak tidak mau sekolah," tambahnya. Hal ini sejalan dengan upaya Pemkot Malang untuk menekan angka pernikahan dini.
Kolaborasi Antar Instansi untuk Efektivitas Program
Amithya optimistis Pemkot Malang dapat mengatasi permasalahan ATS yang masih tersisa dengan memaksimalkan Puspaga dan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Kolaborasi ini melibatkan PKK, kelurahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang. Kerja sama antar instansi ini diharapkan dapat menciptakan program yang terintegrasi dan efektif.
Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan dapat mengurangi angka pernikahan dini. "Kalau semua penyelesaiannya terkonsep dengan baik, akan bisa mengurangi angka pernikahan dini. Kami memang harus punya target zero, tetapi yang penting mengurangi terlebih dulu secara pelan-pelan. Tentu harus ada peta jalan menuju ke sana," tutur Amithya. Target utama adalah menekan angka ATS dan pernikahan dini secara bertahap.
Langkah-langkah yang terencana dan terintegrasi antara berbagai instansi pemerintah ini diharapkan mampu memberikan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan dalam menangani masalah anak tidak sekolah di Kota Malang. Dengan demikian, masa depan anak-anak di Kota Malang dapat terjamin dan terbebas dari permasalahan sosial yang dapat menghambat perkembangan mereka.
Kesimpulannya, optimalisasi Puspaga dan kolaborasi antar instansi menjadi kunci keberhasilan dalam menangani masalah anak tidak sekolah dan mencegah pernikahan dini di Kota Malang. Harapannya, upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak dan masa depan Kota Malang yang lebih baik.