DPRD Sulsel Desak Perbaikan Jalan Rusak di Sulawesi Selatan: Anggaran 2025 Jadi Sorotan
Komisi D DPRD Sulsel mendesak Dinas BMBK Sulsel untuk segera memperbaiki jalan-jalan provinsi yang rusak, khususnya Jalan Hertasning dan Sapaya-Malakaji, karena telah tersedia anggaran di APBD 2025, namun terdapat sejumlah proyek yang dipertanyakan.
Jalan Rusak di Sulsel: Desakan DPRD dan Pertanyaan Mengenai Anggaran
Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Pemprov Sulsel untuk segera memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak. Desakan ini muncul setelah diketahui bahwa anggaran perbaikan jalan telah dialokasikan dalam APBD 2025, namun masih terdapat sejumlah kejanggalan. Ketua Komisi D, Kadir Halid, menyoroti kondisi Jalan Hertasning di Makassar yang menghubungkan Kabupaten Gowa, yang mengakibatkan kemacetan. Ia mengungkapkan, "Ada sejumlah jalan provinsi rusak, seperti di Jalan Hertasning yang mengakibatkan macet. Ini sudah ada program sekitar Rp32 miliar untuk anggaran 2025. Kita berharap tidak ada ditambal-tambal lagi seperti tahun lalu."
Meskipun anggaran perbaikan Jalan Hertasning telah dialokasikan sebesar lebih dari dua kilometer, Kadir Halid menilai hal tersebut masih kurang mengingat panjang dan kepadatan jalan tersebut. Ia berharap perbaikan dilakukan secara menyeluruh, atau minimal menggunakan konstruksi beton. "Itu kan nanti satu sisi akan dibeton, tapi saya belum tahu pastinya, apakah di sisi lajur kiri atau kanan yang akan dibeton," tambahnya.
Kejanggalan dalam APBD 2025
Selain masalah jalan rusak, Komisi D juga mempertanyakan lima item program pekerjaan di APBD 2025 yang tidak dibahas dalam rapat antara DPRD dan Pemprov Sulsel. Salah satu item tersebut adalah ruas jalan Provinsi yang menghubungkan Kabupaten Enrekang dan Sidrap. Sekretaris Komisi D, Rahman Pina, menjelaskan, "Berarti itu tidak dibahas di DPRD, ini catatan ketua. Lima item tambahan program ada tapi tidak dibahas di pembahasan anggaran. Nanti setelah hasil evaluasi baru ada tambahan program. Ini perlu penjelasan apalagi tidak ada di RKA dan DPA, bahkan ada anggaran pengawasannya miliaran."
Jalan Sapaya-Malakaji: Prioritas yang Terabaikan?
Anggota Komisi D lainnya, Lukman B Kady, juga menyoroti kondisi Jalan Sapaya-Malakaji yang menghubungkan Kabupaten Gowa, Takalar, dan Jeneponto. Ia mengatakan, "Jalan Sapaya-Malakaji dari periode ke periode sepertinya kurang diperhatikan, jalanan di sana sudah rusak parah. Saya pernah lihat planingnya (proses perencanaan) dimasukkan jalur Malakaji-Sapaya tahun 2024, tapi untuk masuk pekerjaan fisik 2025 ternyata tidak ada lagi." Kerusakan jalan ini dinilai sangat merugikan karena jalur tersebut strategis untuk perdagangan dan memaksa warga mengeluarkan biaya lebih untuk memutar ke jalur alternatif.
Kualitas Material dan Pengawasan
Muhammad Sadar, anggota Komisi D lainnya, mengingatkan pentingnya penggunaan material sesuai spesifikasi dalam perbaikan jalan. Ia menekankan agar material diuji di laboratorium sebelum digunakan untuk mencegah kerusakan yang cepat. "Material yang digunakan harus sesuai spek, jangan sampai dikurang-kurangi. Bahan material harus diuji dulu di laboratorium sebelum dikerjakan agar tidak menjadi kesalahan berulang, belum lama dipakai tapi sudah rusak," tegasnya.
Tanggapan Dinas BMBK Sulsel
Kepala Dinas BMBK Sulsel, Astina Abbas, menanggapi masukan dari Komisi D dengan menyatakan akan segera melakukan rapat internal untuk membahas masalah tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa lima item program yang dipertanyakan masuk dalam APBD Pokok 2025 dan merupakan tambahan anggaran sebesar Rp103 miliar dari evaluasi Menteri Dalam Negeri, sehingga total anggaran menjadi lebih dari Rp280 miliar. "Segera Kami rapat intern lebih dulu untuk membahas sejumlah masukan-masukan tadi. Nanti akan kami sampaikan kembali hasilnya. Untuk tambahan anggaran Rp103 miliar itu masuk paket fisik dan pengawasan (lima item)," jelasnya.