Dugaan Penggadaian SK Honorer Bandarlampung: Investigasi Mendalam
Pemerintah Kota Bandarlampung tengah menyelidiki dugaan penggadaian SK honorer oleh oknum PNS di Kecamatan Kedamaian, dengan pihak terkait memberikan klarifikasi berbeda.
Bandarlampung, 17 Februari 2024 - Pemerintah Kota Bandarlampung sedang melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kasus penggadaian Surat Keputusan (SK) tenaga honorer. Dugaan ini melibatkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Kedamaian. Kasus ini menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Klarifikasi Pihak Terkait
Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung, Robi Suliska Sobri, membenarkan adanya laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum PNS tersebut. "Ya, kami sudah mendengar adanya (dugaan) penyalahgunaan wewenang oleh oknum PNS di Kecamatan Kedamaian dan saat ini sedang didalami," ujar Robi kepada awak media pada Senin lalu. Inspektorat berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Camat Kedamaian dan staf yang diduga terlibat, untuk dimintai klarifikasi.
Namun, Camat Kedamaian, Joni Efriadi, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh dirinya maupun PNS di kantor kecamatan. "Apa yang menjadi isu itu tidak sepenuhnya benar. Terkait pemotongan tunjangan kinerja (tukin), saya sudah klarifikasi secara internal dan bisa saya pastikan tidak ada pemotongan sama sekali oleh oknum PNS di tempat kami bekerja," tegas Joni. Ia juga membantah isu penggadaian SK honorer, menjelaskan bahwa proses tersebut memerlukan persetujuan dan tanda tangan dari yang bersangkutan. "Penggadaian SK honorer itu harus melalui persetujuan dan tanda tangan yang bersangkutan. Jadi, jika ada klaim SK digadaikan oleh pihak lain tanpa persetujuan, itu tidak mungkin terjadi karena setiap pinjaman membutuhkan tanda tangan langsung dari yang bersangkutan," tambahnya.
Permasalahan Lain: Dugaan Rangkap Jabatan
Selain dugaan penggadaian SK, muncul pula isu mengenai oknum PNS di Kecamatan Kedamaian yang diduga merangkap jabatan. Menanggapi hal ini, Camat Joni menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan atas permintaannya sendiri. Ia menyatakan adanya kekurangan staf di unitnya, sehingga meminta bantuan salah satu staf untuk membantu pengelolaan kegiatan yang berkaitan dengan anggaran. "Memang di unit kami, terdapat kekurangan tenaga staf pegawai negeri. Oleh karena itu, saya meminta bantuan dari salah satu staf untuk membantu pengelolaan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan anggaran. Ini dilakukan agar kegiatan tetap berjalan lancar," jelasnya. Langkah ini, menurutnya, diambil untuk memastikan kelancaran operasional kantor kecamatan.
Proses Investigasi Berlanjut
Meskipun Camat Joni telah memberikan klarifikasi, investigasi oleh Pemerintah Kota Bandarlampung terus berlanjut. Pemanggilan pihak-pihak terkait akan dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang dibutuhkan. Hasil investigasi ini akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah kota. Proses ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, serta melindungi hak-hak para tenaga honorer.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan internal dan mekanisme pelaporan yang efektif dalam mencegah penyalahgunaan wewenang di lingkungan pemerintahan. Kejelasan dan transparansi dalam proses investigasi sangat diharapkan oleh masyarakat Bandarlampung.
Pemerintah Kota Bandarlampung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan. Proses investigasi yang teliti dan objektif sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kesimpulan
Dugaan penggadaian SK honorer dan dugaan rangkap jabatan di Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung, saat ini masih dalam proses investigasi. Klarifikasi dari pihak terkait telah disampaikan, namun proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk memastikan kebenaran informasi dan mengambil tindakan yang sesuai.