Elite PDI Perjuangan Hadiri Sidang Perdana Hasto Kristiyanto: Dakwaan Perintangan Penyidikan dan Suap
Sidang perdana Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap dihadiri sejumlah elite partai, diwarnai dukungan penuh dari pendukungnya.
Sidang perdana Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 14 Maret 2024. Hasto didakwa atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap. Kehadiran sejumlah elite PDI Perjuangan dan pendukung Hasto menjadi sorotan utama dalam persidangan tersebut.
Sejumlah petinggi PDI Perjuangan hadir memberikan dukungan, termasuk Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, politikus Guntur Romli, Ketua DPP Bidang Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri, Wakil Bendahara Bidang Eksternal Yuke Yurike, Ketua DPP Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Esti Wijayanti, dan Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan Aryo Adhi Darmo. Kehadiran mereka menunjukkan solidaritas partai terhadap Hasto.
Persidangan yang dipenuhi media massa dan pengunjung ini juga disiarkan di layar besar di lobi pengadilan. Para pendukung Hasto, mengenakan kaos bertuliskan #HastoTahananPolitik dan pita merah putih, turut hadir dan memberikan dukungan moral dengan menyuarakan yel-yel 'Kami kawal Sekjen!' Suasana sidang pun terasa tegang namun penuh dukungan dari kubu Hasto.
Dakwaan terhadap Hasto Kristiyanto
Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus korupsi Harun Masiku yang terjadi pada periode 2019-2024. Dakwaan menyebutkan Hasto memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk menenggelamkan telepon genggamnya setelah KPK melakukan tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk melakukan hal serupa.
Tak hanya itu, Hasto juga didakwa memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura (sekitar Rp600 juta) kepada Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Uang tersebut diduga diberikan agar Wahyu mengupayakan persetujuan KPU terhadap pergantian antarwaktu (PAW) Caleg terpilih Dapil Sumsel I, Riezky Aprilia, untuk Harun Masiku.
Jaksa penuntut umum mendakwa Hasto dengan Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi Hasto cukup berat, mengingat dakwaan yang dilayangkan kepadanya.
Dukungan Elite dan Pendukung
Kehadiran sejumlah elite PDI Perjuangan dalam sidang perdana Hasto menunjukkan dukungan penuh partai terhadap Sekjen mereka. Mereka duduk terpisah di ruang sidang, namun kehadiran mereka secara bersamaan menjadi pernyataan sikap partai. Hal ini menunjukkan soliditas internal PDI Perjuangan dalam menghadapi kasus hukum yang menimpa salah satu kader pentingnya.
Sementara itu, para pendukung Hasto yang hadir di ruang sidang dan lobi pengadilan menunjukkan antusiasme dan solidaritas yang tinggi. Mereka datang dengan atribut khusus dan menyuarakan dukungan mereka secara lantang. Hal ini menggambarkan loyalitas dan dukungan dari basis massa PDI Perjuangan terhadap Hasto.
Persidangan ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Hasto yang penting dalam struktur partai. Bagaimana proses persidangan selanjutnya dan bagaimana partai akan merespon perkembangan kasus ini akan terus menjadi perhatian publik.
Sidang ini juga menjadi bukti bahwa proses hukum di Indonesia berjalan, meskipun menyangkut tokoh-tokoh penting di partai politik. Publik menantikan bagaimana proses hukum ini akan berlanjut dan apa keputusan pengadilan nantinya.
Kesimpulan
Sidang perdana Hasto Kristiyanto menjadi momen penting yang menunjukkan dukungan penuh dari elite dan pendukung PDI Perjuangan. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan penegakan hukum bagi semua pihak, termasuk tokoh-tokoh politik.