Enam Warga Inhil Meninggal Akibat DBD, Status KLB Ditetapkan
Dinas Kesehatan Inhil melaporkan enam kematian akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) sejak Januari 2025, sehingga pemerintah setempat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Tembilahan, Riau, 9 Mei 2025 - Demam Berdarah Dengue (DBD) telah merenggut enam nyawa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, sejak Januari hingga awal Mei 2025. Dari 179 kasus DBD yang tercatat, enam pasien meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten Inhil pun telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit ini. Kasus ini tersebar di tiga kecamatan, yaitu Sungai Guntung Kateman, Tembilahan Hulu, dan Kota Baru Keritang. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan pun segera dilakukan untuk mengatasi wabah ini.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasuri, dua orang meninggal pada Februari, tiga orang pada Maret, dan satu orang pada April 2025. Lonjakan kasus DBD yang signifikan ini menjadi alasan utama penetapan status KLB. "KLB ditetapkan sebelum lebaran. Tim dari Pusat Kesehatan Masyarakat dan Dinkes Inhil langsung turun ke lapangan untuk melakukan penanggulangan dan pencegahan," ujar Rahmi dalam keterangannya di Tembilahan, Jumat.
Data Dinkes Inhil menunjukkan puncak kasus terjadi pada bulan April dengan 55 kasus, diikuti Februari (49 kasus), Maret (44 kasus), dan hingga 8 Mei tercatat 8 kasus. Penyebaran kasus yang tidak merata ini menjadi tantangan tersendiri bagi tim kesehatan dalam melakukan upaya penanggulangan.
Penanganan dan Pencegahan DBD di Inhil
Dinas Kesehatan Inhil telah melakukan berbagai upaya untuk menangani dan mencegah penyebaran DBD. Penyelidikan epidemiologi dan penyelidikan vektor menjadi langkah awal yang dilakukan di sekitar lokasi kasus. Tim kesehatan memeriksa lingkungan sekitar untuk mengidentifikasi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, vektor utama penularan DBD.
Jika ditemukan warga dengan gejala demam dan tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti, maka dilakukan pengasapan (fogging) dan pemberian bubuk abate pada tempat penampungan air. "Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada warga sekitar yang juga mengalami demam dan apakah ada tempat berkembang biak nyamuk di sekitar rumah terjangkit kasus tersebut," jelas Rahmi.
Selain itu, Dinkes Inhil juga gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Masyarakat diimbau untuk aktif melakukan PSN secara mandiri, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, seperti kaleng bekas, ban, dan gelas plastik yang dapat menampung air hujan.
Imbauan kepada Masyarakat
Rahmi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam mencegah penyebaran DBD. "Mari bersama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti," ajaknya. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan PSN secara rutin untuk memutus rantai penularan DBD.
Langkah-langkah sederhana seperti membersihkan lingkungan sekitar rumah, menutup rapat tempat penampungan air, dan menggunakan kelambu saat tidur dapat membantu mencegah gigitan nyamuk Aedes aegypti. Dengan kerjasama dan kesadaran masyarakat, diharapkan penyebaran DBD dapat dikendalikan dan jumlah kasus kematian dapat ditekan.
Pemerintah Kabupaten Inhil berkomitmen untuk terus berupaya dalam menangani KLB DBD ini. Selain upaya medis, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan terus ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami bahaya DBD dan cara pencegahannya.