Erick Thohir: BUMN Jaga Aset Sita Korupsi Duta Palma, Lindungi Pekerja & Masyarakat
Menteri BUMN Erick Thohir memastikan BUMN akan menjaga aset sitaan seluas 200 ribu hektar dari PT Duta Palma Group untuk mencegah penurunan produktivitas dan melindungi pekerja serta masyarakat sekitar.
Jakarta, 18 Februari 2024 - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengumumkan bahwa Kementerian BUMN akan bertanggung jawab atas pengelolaan aset sitaan dari PT Duta Palma Group, hasil penyitaan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi. Pengumuman ini disampaikan Erick usai rapat koordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta.
Kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung ini difokuskan pada asset recovery, memastikan aset sitaan—lahan seluas kurang lebih 200 ribu hektar—tetap produktif dan bermanfaat bagi negara serta masyarakat. "Bapak Jaksa Agung ingin berkolaborasi agar aset sitaan ini tidak mengalami penurunan nilai," jelas Erick dalam jumpa pers daring, "sehingga visi pemerintah untuk menegakkan hukum dan melindungi aset negara tetap terwujud."
Menjaga Produktivitas dan Kesejahteraan Masyarakat
Erick Thohir menekankan pentingnya menjaga produktivitas aset tersebut. Ribuan masyarakat, terutama mereka yang terlibat dalam inti plasma, sangat bergantung pada operasional PT Duta Palma. Oleh karena itu, Kementerian BUMN berkomitmen untuk mencegah penurunan produktivitas dan memastikan kelangsungan usaha agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
"Jangan sampai permasalahan ini menyebabkan PHK, masyarakat kehilangan haknya, atau aset tersebut disalahgunakan," tegas Erick. Ia menambahkan, pengawasan ketat akan dilakukan untuk mencegah praktik ilegal seperti penjualan aset secara ilegal atau pengiriman hasil produksi ke luar negeri tanpa izin.
Peran BUMN dalam Asset Recovery
Penyerahan aset sitaan kepada Kementerian BUMN merupakan langkah strategis untuk memastikan aset tersebut terkelola dengan baik dan menghasilkan keuntungan bagi negara. BUMN memiliki pengalaman dan infrastruktur yang memadai untuk mengelola aset berskala besar dan kompleks seperti ini. Dengan demikian, diharapkan proses asset recovery dapat berjalan efektif dan efisien.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan alasan penitipan aset tersebut kepada Kementerian BUMN. "Tujuannya agar tidak ada karyawan yang terkena dampak PHK selama proses persidangan kasus korupsi PT Duta Palma masih berlangsung," ujarnya. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja dan masyarakat yang terdampak kasus korupsi.
Transparansi dan Akuntabilitas
Kementerian BUMN akan memastikan pengelolaan aset sitaan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Mekanisme pengawasan yang ketat akan diterapkan untuk mencegah penyimpangan dan memastikan bahwa aset tersebut digunakan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat. Laporan berkala mengenai pengelolaan aset akan disampaikan kepada publik untuk menjaga transparansi.
Kerja sama antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung ini menjadi contoh nyata sinergi antar lembaga pemerintah dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan aset negara. Komitmen untuk melindungi hak-hak pekerja dan masyarakat sekitar menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menangani kasus korupsi dan memastikan dampaknya diminimalisir.
Kesimpulan
Pengelolaan aset sitaan PT Duta Palma oleh Kementerian BUMN merupakan langkah penting dalam upaya asset recovery dan perlindungan kepentingan masyarakat. Komitmen Erick Thohir untuk menjaga produktivitas aset dan melindungi pekerja menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi secara holistik, tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat yang terdampak.