Evaluasi Berkelanjutan dan IPPA Fest 2025: Kemenkumham Tegas Berantas Narkoba di Lapas
Kemenkumham melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap petugas dan narapidana, serta menggelar IPPA Fest 2025 sebagai wujud pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenkumham) terus melakukan evaluasi berkelanjutan, khususnya dalam momentum Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61. Evaluasi ini menyasar seluruh aspek, termasuk warga binaan dan pejabat pemasyarakatan. Hal ini disampaikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, usai pembukaan Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) 2025 di Jakarta, Senin (21/4).
Menteri Agus menegaskan komitmen tegas terhadap peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). "Kepada para pejabatnya sudah tegas kami sampaikan aturan. Kalau masih ada peredaran narkoba, kalau masih ada telepon genggam di lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan, risikonya adalah mereka akan dievaluasi," tegasnya. Narapidana yang melanggar aturan akan dipindahkan ke lapas dengan tingkat keamanan lebih tinggi, bahkan hingga ke Nusakambangan.
Tema HBP Ke-61 adalah "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat." IPPA Fest 2025 menjadi salah satu rangkaian acara yang digelar sebagai bentuk refleksi atas upaya pembinaan warga binaan agar kembali berdaya guna di masyarakat. Acara ini bukan hanya perayaan, tetapi juga menunjukkan komitmen negara dalam mengurangi kejahatan melalui pembinaan dan pembangunan kapasitas pribadi, bukan hanya pemenjaraan semata.
Evaluasi Terhadap Pejabat dan Warga Binaan
Evaluasi berkelanjutan yang dilakukan Kemenkumham meliputi dua aspek utama: pejabat pemasyarakatan dan warga binaan. Bagi pejabat yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba atau membiarkan masuknya telepon genggam ke dalam lapas/rutan, akan menghadapi evaluasi kinerja yang ketat. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkumham untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan terbebas dari barang terlarang.
Sementara itu, bagi warga binaan yang melanggar aturan, sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran. Mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba, misalnya, akan dipindahkan ke lapas dengan pengamanan maksimal, seperti di Nusakambangan. Langkah tegas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran berulang dan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa penindakan tegas ini merupakan wujud konsistensi Kemenkumham dalam menegakkan peraturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar aturan, baik petugas maupun warga binaan.
IPPA Fest 2025: Pemberdayaan Warga Binaan dan Dukungan Astacita
IPPA Fest 2025 tidak hanya menjadi ajang perayaan HBP, tetapi juga sebagai wadah untuk mempromosikan karya dan kreativitas warga binaan. Berbagai produk unggulan dipamerkan, mulai dari hasil kerajinan tangan, batik, lukisan, hingga kuliner. Acara ini berlangsung dari tanggal 21 hingga 23 April 2025 di Lapangan Banteng, Jakarta.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa IPPA Fest sejalan dengan program Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong peningkatan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. IPPA Fest menjadi bukti nyata bahwa pembinaan warga binaan dapat berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi.
Mashudi menekankan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang latar belakangnya, berhak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkontribusi bagi bangsa dan negara. IPPA Fest menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan tersebut kepada warga binaan.
Melalui IPPA Fest, Kemenkumham ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa program pembinaan warga binaan tidak hanya fokus pada aspek pemasyarakatan, tetapi juga pada pemberdayaan ekonomi dan pemulihan martabat mereka. Acara ini menjadi bukti bahwa pembinaan yang efektif dapat menghasilkan warga binaan yang produktif dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat setelah menjalani masa pidananya.
Dengan adanya evaluasi berkelanjutan dan program-program seperti IPPA Fest, Kemenkumham berharap dapat menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berkeadilan, serta mampu menghasilkan warga binaan yang siap kembali berintegrasi ke dalam masyarakat.