First Media Klarifikasi: Gedung Terbakar di Glodok Bukan Mess Karyawan
PT Link Net Tbk (First Media) menegaskan bahwa bangunan yang terbakar di Glodok pada 25 Februari 2025 bukanlah mess karyawan mereka, meskipun beredar kabar sebaliknya.
Insiden kebakaran yang terjadi di kawasan Glodok, Jakarta Barat, pada Selasa, 25 Februari 2025, menimbulkan berbagai spekulasi. Salah satu isu yang beredar adalah dugaan bahwa bangunan yang terbakar merupakan mess karyawan perusahaan penyedia layanan internet broadband, PT Link Net Tbk (First Media). Namun, klaim tersebut telah dibantah langsung oleh perusahaan.
PT Link Net Tbk, melalui Corporate Communications & Brand Specialist mereka, Annisa Kameila, memberikan klarifikasi resmi pada Jumat. Annisa menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan divisi Customer Home Connect (CHC), bangunan yang menjadi sumber api bukanlah mess karyawan First Media. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang salah dan beredar di masyarakat.
Kejadian kebakaran tersebut, yang bermula dari sebuah gudang penyimpanan alat optik di samping Hotel 101 Urban, menimbulkan keprihatinan. Meskipun tidak ada korban jiwa atau luka serius, beberapa tamu hotel dilaporkan mengalami sesak napas akibat asap.
Klarifikasi Resmi First Media Terkait Kebakaran Glodok
First Media menekankan komitmen mereka terhadap keselamatan dan keamanan karyawan serta lingkungan sekitar. "Kami senantiasa mengutamakan keselamatan dan keamanan karyawan serta lingkungan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan operasionalnya secara bertanggungjawab," tegas Annisa Kameila dalam keterangan resminya. Pernyataan ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap dampak insiden tersebut.
Divisi CHC First Media telah melakukan investigasi internal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasil investigasi tersebut menjadi dasar bagi perusahaan untuk memberikan klarifikasi resmi dan menepis rumor yang berkembang. Langkah ini menunjukkan transparansi dan tanggung jawab perusahaan dalam menghadapi isu publik.
Perusahaan juga menyampaikan rasa simpati atas insiden kebakaran yang terjadi. Meskipun bangunan yang terbakar bukan milik mereka, First Media tetap menunjukkan kepedulian terhadap dampak insiden tersebut terhadap lingkungan sekitar, termasuk para tamu hotel yang terdampak.
Kronologi Kebakaran dan Penyelidikan Polisi
Polisi telah mengonfirmasi bahwa sumber kebakaran berasal dari gudang penyimpanan alat optik yang terletak di sebelah Hotel 101 Urban di Jalan Pasar Glodok Selatan, Jakarta Barat. "Yang kebakaran bukan gedung Harco Glodok (Hotel 101 Urban)," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Suparmin. Pernyataan ini menegaskan bahwa Hotel 101 Urban bukan menjadi titik awal kebakaran.
Api yang awalnya berkobar di lantai dua gudang tersebut kemudian merambat ke sisi Hotel 101 Urban. Untungnya, petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api dan memastikan keselamatan seluruh tamu dan karyawan hotel. "Untuk korban jiwa nihil, korban luka juga gak ada," ungkap Kompol Suparmin. Keberhasilan pemadaman api ini mencegah kerugian yang lebih besar.
Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini tetap menjadi perhatian publik. Kejadian ini menyoroti pentingnya standar keamanan dan keselamatan di bangunan-bangunan di kawasan padat penduduk seperti Glodok. Penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Pernyataan resmi First Media serta konfirmasi dari pihak kepolisian memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai insiden kebakaran di Glodok. Kedua pihak berperan penting dalam meluruskan informasi yang simpang siur dan memastikan transparansi informasi kepada publik.