FSPPB Balikpapan Desak Transparansi Hukum Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Balikpapan mendesak agar proses hukum kasus dugaan korupsi di Pertamina berjalan transparan dan akuntabel, serta meminta edukasi publik terkait peran Pertamina.
Balikpapan, 3 Maret 2024 (ANTARA) - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Mathilda Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dengan tegas menyatakan harapannya agar proses hukum terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) dilakukan secara terbuka dan transparan. Ketua SP Mathilda Kota Balikpapan, Saptono Nugroho, menyampaikan pernyataan tersebut di Balikpapan pada Senin, 3 Maret 2024.
Nugroho menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan akuntabel. "Kami harap proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan secara terbuka, transparan, adil dan akuntabel," ujarnya. Ia menambahkan bahwa FSPPB menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM).
Meskipun demikian, FSPPB Mathilda Kota Balikpapan menyatakan kekecewaan dan keprihatinan atas kasus tersebut, terutama penetapan tersangka terhadap pejabat di beberapa anak perusahaan Pertamina, yaitu Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping. "Kami dukung penuh pemberantasan korupsi di tubuh PT Pertamina," tegas Nugroho.
Transparansi dan Edukasi Publik
FSPPB Balikpapan juga menyoroti informasi yang beredar di masyarakat mengenai BBM oplosan yang diproduksi Pertamina. Informasi tersebut dinilai telah memicu kegaduhan dan kebencian terhadap perusahaan pelat merah tersebut. Mereka menekankan bahwa PT Pertamina berkomitmen untuk memastikan ketersediaan energi yang berkualitas dan aman bagi masyarakat, sesuai spesifikasi yang ditetapkan Kementerian ESDM dan diawasi oleh Lemigas.
Lebih lanjut, Nugroho menjelaskan bahwa Pertamina berada di bawah pengawasan ketat dari berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penugasan dan pengawasan terhadap Pertamina.
"Pemerintah harus hadir berikan edukasi kepada masyarakat terkait penugasan Pertamina, termasuk pengawasan yang selama ini juga dilakukan pemerintah," tambahnya.
Seruan Fokus Kerja dan Dukungan untuk Pertamina
Menyikapi situasi ini, anggota SP Mathilda dan pekerja di seluruh sentra operasi di Kalimantan diminta untuk tetap fokus bekerja dan menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Hal ini penting untuk menjamin ketersediaan pasokan BBM selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Saptono Nugroho juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap rasional dan bijak dalam menyikapi permasalahan ini, serta memberikan dukungan kepada PT Pertamina agar tetap dapat beroperasi di tengah tantangan yang dihadapi. "Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berpikir lebih rasional dan bijak menyikapi kondisi yang terjadi, dan memberikan dukungan agar PT Pertamina bisa bertahan di tengah permasalahan saat ini," tutupnya.
Proses hukum yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Pertamina dan memastikan keadilan ditegakkan. Edukasi publik juga krusial untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat dan dapat merugikan perusahaan serta masyarakat.