Gaji Honorer Lombok Timur Tertunda: Menunggu Regulasi Pusat
Pembayaran gaji tenaga honorer di Lombok Timur tertunda selama dua bulan karena menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait pembayaran gaji non-ASN.
Lombok Timur, NTB - Ribuan tenaga honorer di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), tengah menanti kepastian pembayaran gaji mereka. Selama dua bulan terakhir, Januari dan Februari, gaji para honorer ini belum dibayarkan. Penyebabnya? Penantian atas regulasi dari pemerintah pusat terkait pembayaran gaji non-ASN.
Penundaan Pembayaran Gaji Honorer
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Mugni, menjelaskan bahwa penundaan pembayaran gaji tenaga honorer atau non-ASN paruh waktu ini disebabkan oleh surat edaran pemerintah pusat. Surat edaran tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota, yang berisi instruksi untuk tidak membayarkan gaji non-ASN selama dua bulan tersebut. Mugni memastikan bahwa anggaran gaji honorer telah tersedia dan akan dibayarkan setelah regulasi dari pusat diterima.
"Untuk proses pembayaran gaji tenaga non-ASN paruh waktu, masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat," ungkap Mugni saat menemui para tenaga honorer di Kantor DPRD Lombok Timur.
Ia menghimbau agar para tenaga honorer tetap tenang dan bersabar. "Kalau regulasi sudah ada maka pembayarannya gajinya akan di rapel, karena anggarannya sudah ada, karena kami bekerja sesuai regulasi," tambahnya.
Dukungan dari DPRD Lombok Timur
Anggota DPRD Lombok Timur, Dedy Akqarizal Febrianto, turut memberikan pernyataan dukungan kepada para tenaga honorer. Ia menyatakan bahwa DPRD akan memperjuangkan nasib para tenaga honorer paruh waktu ini. Dedy bahkan berencana mengunjungi BKN regional di Bali untuk mempertanyakan permasalahan regulasi tenaga ASN paruh waktu.
"Kami juga di dewan memperjuangkan nasib tenaga non-ASN paruh waktu ini," tegas Dedy. Ia menambahkan, "Yang jelas data tenaga non-ASN Lombok Timur yang sudah masuk database, karena sudah dikunci oleh BKN, database ini tidak bisa berkurang tidak bisa nambah."
Senada dengan Dedy, Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H Juaindi, juga meminta para tenaga honorer untuk bersabar. "Gaji pasti akan dibayar, tinggal menunggu regulasi yang dikeluarkan pemerintah pusat," ujarnya.
Kekhawatiran Honorer dan Tuntutan Pembayaran
Ketidakpastian pembayaran gaji selama dua bulan telah menimbulkan keresahan di kalangan tenaga honorer. Mereka telah mendatangi kantor dewan untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan agar gaji mereka segera dibayarkan. "Kami ingin agar gaji kami yang belum terbayar, untuk dibayarkan," ungkap salah satu perwakilan tenaga honorer yang melakukan aksi.
Kesimpulan
Situasi ini menyoroti pentingnya regulasi yang jelas dan tepat waktu dari pemerintah pusat terkait pembayaran gaji tenaga honorer. Kejelasan regulasi akan memberikan kepastian dan mengurangi keresahan bagi para tenaga honorer yang telah bekerja dan berkontribusi bagi daerah. Semoga regulasi tersebut segera terbit sehingga gaji para honorer di Lombok Timur dapat segera dibayarkan.